Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Thursday 3 March 2016

PENDAFTARAN CALON INSTRUKTUR NASIONAL (IN) KURIKULUM 2013 TAHUN 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka pendaftaran Calon Instruktur Nasional (IN) tahun 2016. Calon Instruktur Nasional ini nantinya akan diseleksi berdasarkan berkas yang dikirimkan. Instruktur Nasional yang ditetapkan terpilih akan dipanggil untuk mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan mulai bulan Maret hingga Juni 2016 ini.
Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya walaupun memang pendaftaran via online dibuka, akan tetapi Calon Instruktur Nasional yang ingin mendaftar biasanya masih harus melalui Dinas Pendidikan setempat. Hal itu disebabkan karena biasanya Kementerian Pendidikan akan berkoordinasi dengan LPMP setempat dan LPMP biasanya akan mengirimkan surat kepada dinas pendidikan setempat untuk mengirimkan daftar nama calon Instruktur Nasional.
 
Berikut ini informasi selengkapnya.
 
Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.
Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013

  1. PERSYARATAN
    1. Persyaratan Umum
      1. Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
      2. Sehat raga dan jiwa
      3. Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
      4. Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
      5. Bersedia melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d. Juli 2016
    2. Persyaratan Khusus
      1. Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
        1. Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
        2. Penulis pedoman penilaian
        3. Penulis buku teks tematik/pelajaran; atau
      2. Praktisi Pendidikan terdiri dari:
        1. Guru
        2. Kepala sekolah
        3. Pengawas
        4. Pegiat pendidikan; atau
      3. Akademisi terdiri dari:
        1. Dosen LPTK
        2. Widyaiswara P4TK
        3. Widyaiswara LPMP; atau
      4. Pemangku pendidikan terdiri dari:
        1. Direktorat pembinaan persekolahan
        2. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
        3. Pusat Penilaian Pendidikan
        4. Dinas pendidikan
        5. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

     
  2. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
    2. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
    3. Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
      1. Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
      2. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
        1. Mengisi formulir pendaftaran (klik di sini)
        2. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
        3. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
        4. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!