Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Thursday 26 November 2020

Stop Bullying Melalui Sekolah Ramah Anak

 

Stop Bullying Melalui Sekolah Ramah Anak


Alamsari, M.Pd.

(SMP Negeri 1 Indralaya Utara)



Sepanjang tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 153 pengaduan terkait kekerasan terhadap anak di sekolah. Lebih lanjut dikatakan bahwa sekitar 44 persen kekerasan di sekolah dilakukan oleh guru kepada siswa dan sebanyak 30 persen kekerasan dilakukan oleh siswa kepada siswa lainnya. Data tersebut patut menjadi perhatian kita semua mengingat bahwa aksi kekerasan kepada anak di sekolah masih terus terjadi dari waktu ke waktu.  

Salah satu upaya yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah adalah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA). Sejak tahun 2018, sekolah tempat saya bertugas telah ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir. Untuk mendukung Sekolah Ramah Anak (SRA) tersebut, sekolah kami melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya:

1.      Sosialisasi Kebijakan antikekerasan (bullying)

Kegiatan sosialisasi kebijakan antikekerasan dilakukan dengan cara memberikan pelatihan kepada guru dan siswa, serta memasang spanduk dan banner yang berisi ajakan stop bullying kepada anak.

2.      Kegiatan bimbingan konseling anak

Upaya penanganan anak-anak bermasalah oleh guru memang kerap berakhir dengan kekerasan baik verbal maupun fisik. Untuk itu, sekolah kami memaksimalkan layanan bimbingan dan konseling untuk membantu guru dalam mengatasi persoalan kenakalan anak di sekolah.

3.      Pembentukan tim pencegahan kekerasan di sekolah

Tim pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah menjadi bagian yang esensial. Tim pencegahan kekerasan tersebut bertugas untuk memantau dan memastikan tidak terjadi kekerasan baik verbal maupun fisik kepada anak di sekolah.

4.      Kegiatan penumbuhan potensi dan pembentukan karakter Anak

Salah satu cara untuk mengisi waktu di sekolah agar bermanfaat bagi anak adalah dengan cara mengadakan beberapa kegiatan penumbuhan potensi dan pembentukan karakter anak. Penumbuhan potensi anak dilakukan melalui kegiatan literasi baik buku maupun kitab suci, serta kegiatan pentas seni. Pembentukan karakter anak dilakukan melalui kegiatan pendidikan kepramukaan yang wajib diikuti oleh semua siswa di sekolah.

5.      Kegiatan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak atau instansi terkait masalah anak

Untuk lebih memaksimalkan keberhasilan program Sekolah Ramah Anak, sekolah kami menjalin kerjasama dengan berbagai instansi, diantaranya Polres Ogan Ilir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Ogan Ilir dan Puskesmas Payakabung. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait kerjasama tersebut, yakni kegiatan konseling dan pencegahan tindak kekerasan anak oleh Polres Ogan Ilir, kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, dan pemeriksaan kesehatan secara rutin oleh Puskesmas Payakabung.

6.      Pembentukan duta anak

Beberapa duta anak yang telah dibentuk di sekolah, yakni duta lingkungan, duta kebersihan, duta literasi, duta kesehatan, duta kejaksaan, dan duta antinarkoba. Duta anak tersebut bertugas untuk mengampanyekan program sekolah kepada sesama siswa di sekolah terutama untuk menyampaikan berbagai aktivitas atau kegiatan terkait upaya pencegahan terjadinya kekerasan kepada anak di sekolah.

 






Penyuluhan Polres Ogan Ilir



Melalui berbagai program yang dilaksanakan tersebut dapat membantu sekolah dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di sekolah. Sekolah sebagai rumah kedua memang sudah sepantasnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Melalui sekolah yang ramah terhadap anak, diharapkan dapat menjamin tumbuh dan kembang anak menjadi lebih maksimal dan berkualitas.  

#CerdasBerkarakter #BlogBerkarakter #AksiNyataKita #LawanKekerasanBerbasisGender #BantuKorbanKekerasan