Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Saturday 23 April 2016

PENDAFTARAN SELEKSI JURI LOMBA DEBAT BAHASA INDONESIA DAN BAHASA ASING KEMENTERIAN PENDIDIKAN TAHUN 2016

Bagi Bapak/Ibu guru Bahasa Indonesia atau bahasa asing lainnya yang berminat ikut seleksi juri lomba debat Bahasa Indonesia dan lomba debat bahasa asing tingkat SMK tahun 2016, Kementerian Pendidikan telah membuka pendaftaran bagi yang berminat mengikuti seleksi. Adapun persyaratannya sebagai berikut.

SYARAT PENDAFTARAN UNTUK WARGA NEGARA INDONESIA

Mengisi dan melampirkan dokumen terkait :
  1. Mengisi form daftar riwayat hidup.
  2. Menandatangani form pakta integritas 
  3. Upload sertifikat partisipasi kegiatan lomba serupa
  4. Upload training sebagai penguji/asesor
  5. Upload Foto 3x4 dengan background warna merah
  6. Juri Bahasa Indonesia, upload sertifikat UKBI (Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia)
  7. Juri Bahasa Inggris, upload sertifikat TOEFL/IELTS
  8. Juri Bahasa Jerman, upload sertifikat GOETHE Minimal B1
  9. Juri Bahasa Jepang, upload sertifikat JLPT/Nouryoku Shiken
  10. Juri Bahasa Mandarin, upload sertifikat HSK/YCT/BCT
  11. Juri Bahasa Korea, upload sertifikat EPS-TOPIK
  12. Juri Bahasa Prancis, upload sertifikat DELF/DALF Minimal B2

Friday 15 April 2016

CERITA ANAK SAYA DI LAMPUNG POST

Jika semalam ketika saya mengetik nama saya di google tanpa sengaja saya menemukan bahwa tulisan opini saya yang berjudul Hambatan dan Tantangan Kurikulum 2013 ternyata telah dimuat di Lampung Post Edisi 18 Mei 2013, kini--Pagi ini ketika saya iseng pula mengetik nama saya di google ternyata saya menemukan bahwa cerita anak saya yang berjudul Demam Panggung ternyata juga telah dimuat di Lampung Post edisi 8 Desember 2013. Artinya sudah dua tulisan saya yang dimuat di media itu sedang saya tidak pernah tahu bahwa karya saya telah dimuat........wah...wah..............Saya sampai-sampai tidak dapat berkata apa-apa lagi.
Setahu saya, berdasarkan pengalaman teman-teman yang mengirimkan tulisan ke Lampung Post, biasanya jika karya kita akan dimuat maka redaktur akan mengirimkan email pemberitahuan. Nah! Nyatanya saya tidak mendapatkan email pemberitahuan. Makanya saya mengira tulisan yang pernah saya kirimkan itu tidak dimuat di Lampung Post.

TULISAN SAYA DI LAMPUNG POST EDISI 18 MEI 2013

Ini versi asli tulisan saya (sebelum diedit oleh radaktur) yang dimuat di Lampung Post Edisi 18 Mei 2013.


Kurikulum 2013: Implementasi, Hambatan dan Tantangan

Oleh: Alamsari, M. Pd.
(Tenaga Pendidik di SMPN 4 Rantau Panjang, Ogan Ilir)

“Adanya berbagai penolakan, nyatanya tak menyurutkan niat Kemdikbud untuk mengimplemntasikan Kurikulum 2013. Konsekuensinya, akan banyak hambatan yang ditemui dalam pengimplentasiannya dan itu harus diatasi jika ingin pelaksanaan Kurikulum 2013 berjalan dengan baik”

Dunia pendidikan tanah air kita kembali mengalami perubahan kurikulum. Setelah sebelumnya selama kurun waktu enam tahun, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diterapkan, kini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali mengubah KTSP menjadi Kurikulum 2013. Perubahan tersebut telah secara resmi dilansir oleh pihak Kemdibud pada awal tahun lalu. Bahkan rencananya Kurikulum 2013 akan segera diimplementasikan secara terbatas pada tahun ajaran baru ini (sekitar pertengahan Juli).

Sekedar menapak tilas, pada awal kemunculannya, Kurikulum 2013 itu sendiri sebenarnya mendapatkan banyak penolakan dari berbagai kalangan akademisi baik guru maupun pemerhati pendidikan. Hal itu terlihat dari banyaknya respons negatif yang diberikan pada awal pelaksanaan uji publik terkait rencana pengimplementasian Kurikulum 2013. Adanya berbagai penolakan terhadap Kurikulum 2013 tersebut sebenarnya adalah sangat wajar mengingat hakikatnya, perubahan kurikulum dianggap perlu dilakukan hanya jika memang didapati kekurangan atau kelemahan dari kurikulum sebelumnya.

Lalu terkait KTSP, benarkah terdapat kelemahan atau kekurangan? Berkaitan dengan itu, dalam kacamata Kemdikbud, KTSP memang memiliki banyak kelemahan. Namun benarkah demikian adanya? Menurut hemat penulis, tentu dalam hal ini pihak Kemdikbud terlalu terburu-buru menafsirkan kegagalan/kelemahan dalam KTSP tersebut. Seyogyanya, untuk dapat melihat kelemahan atau kekurangan suatu kurikulum diperlukan waktu yang cukup lama. Bukan setahun, dua tahun, atau beberapa tahun saja. Selain itu pula, diperlukan pengamatan dan penelitian yang mendalam dan komprehensif sehingga benar-benar didapatkan data yang valid terkait ada atau tidaknya kelemahan dalam kurikulum sebelumnya sehingga dapat dijadikan rujukan terkait penting atau tidaknya perubahan kurikulum.

TULISAN SAYA DI LAMPUNG POST

Saya iseng-iseng coba mengetik nama saya sendiri di google dengan kata kunci Alamsari SMPN 4 Rantau Panjang. Maksud hati, saya cuma mau melihat siapa tahu ada tulisan saya yang dulu pernah saya kirim ternyata dimuat di media. Ketika saya cek satu-satu, Eh! Ternyata bener! Tulisan opini saya yang berjudul "Hambatan dan Tantangan Kurikulum 2013" dimuat di harian Lampung Post Edisi 18 Mei 2013.Tulisan saya tersebut dimuat di halaman 19 kolom Humaniora. Wah! Betapa senang dan sedihnya saya. Senang karena ternyata ada tulisan saya yang mampu menembus koran Lampung Post mengingat sudah cukup sering saya mengirim tulisan ke sana namun tak kunjung ada yang dimuat. Saya sedih karena pihak Lampung Post tidak pernah memberitahukan sebelumnya bahwa tulisan saya pernah dimuat di sana. Setidaknya kalau saja pihak Lampung Post memberitahukan sebelumnya perihal pemuatan karya itu, tentu saya akan dengan senang hati meminta teman saya yang ada di Lampung untuk membeli korannya untuk saya jadikan arsip tulisan saya yang pernah dimuat di media massa.

Friday 8 April 2016

DAFTAR PESERTA INSTRUKTUR PROVINSI (IP) KURIKULUM 2013 TAHUN 2016

Setelah sebelumnya Kemdikbud telah melatih Instruktur Nasional (IN) Kurikulum 2013, kini giliran Instruktur Provinsi (IP) yang akan dilatih. Pelatihan sendiri akan dilangsungkan di beberapa regional. Waktu pelaksanaan pelatihan akan dimulai minggu kedua hingga minggu ketiga April 2016. Adapun Instruktur Provinsi yang telah ditetapkan dan akan mengikuti pelatihan, yakni sebagai berikut.

Region Jakarta-1 (Prov. Babel, Bengkulu, Jabar, Kalbar, Kaltara)
          >> LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Kab/Kota (3 hari)   
Peserta Dinas Pendidikan, LPMP
           >> Calon Instruktur Provinsi (IP) (6 hari)  Peserta Instruktur Provinsi

Region Makassar (Prov. Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Sulut, Maluku Utara, Papua Barat)
          >> LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Kab/Kota (3 hari)  
Peserta Dinas Pendidikan dan LPMP
           >> Calon Instruktur Provinsi (IP) (6 hari)   Peserta Instruktur Provinsi

Thursday 7 April 2016

DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU POLA SG-PPG TAHUN 2016

Bagi guru-guru di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir telah merilis daftar calon peserta sertifikasi guru pola SG-PPG tahun 2016.
Berikut ini daftar lengkap calon peserta sertifikasi pola SG-PPG tahun 2016 DI SINI
 
Sebagai tahap awal, para guru yang namanya tercantum dalam peserta SG-PPG tahun 2016 diminta untuk mengumpulkan berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir paling lambat tanggal 15 April 2016. Adapun berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Wednesday 6 April 2016

MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL


MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL

Oleh Alamsari, M.Pd.
(Guru SMPN 4 Rantau Panjang, Ogan Ilir)

 
“Hasil Ujian Nasional yang tidak lagi menentukan kelulusan patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Namun menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN adalah keputusan yang salah. Jika begitu, pelaksanaan UN yang diharapkan dapat jujur tentu akan sulit untuk tercapai.”

Ada sesuatu yang berbeda dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk tidak lagi menjadikan hasil UN sebagai penentu kelulusan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu tentu menjadi kabar gembira bagi kita semua terutama bagi anak didik kita. Betapa tidak, sudah cukup bertahun-tahun lamanya—UN menjadi momok yang menakutkan bagi siswa sampai-sampai membuat mereka frustasi lantaran takut tidak lulus UN. Sebagai gantinya, hasil UN akan dijadikan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan, pertimbangan pemberian bantuan pendidikan, dan sebagai pertimbangan masuk ke tahap jenjang berikutnya (SNMPTN).
Keputusan Kemdikbud mengubah sistem hasil penilaian UN tersebut sesungguhnya tak lepas dari kontroversi pelaksanaan UN selama ini. Karut marut pelaksanaan UN di hampir semua jenjang di seluruh wilayah telah manjadikan UN sarat dengan kecurangan. Tak heran, berbagai penyimpangan dilakukan mulai dari aksi jual beli soal hingga pemberian kunci jawaban oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Terkhusus tahun ini, UN akan dilaksanakan dalam dua pola, yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional dengan Paper Based Test (UN tertulis). Pemerintah sendiri menargetkan secara bertahap, kedepannya pelaksanaan UN akan dilakukan dengan berbantuan komputer (UNBK). Hal tersebut merupakan terobosan baru yang patut diapresiasi.

MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL

Pagi-pagi sewaktu hendak pergi ke sekolah, aku menyempatkan diri membeli koran di perempatan lampu merah. Ketika kubuka, ternyata tulisanku yang berjudul "Mengembalikan Kejujuran Ujian Nasional" dimuat di koran Tribun Sumsel. Betapa senang hatiku. Setelah sekian lama tulisanku belum terbit lagi, kini di awal bulan April tulisanku masih diberi kesempatan mengisi laman di koran tersebut. Tulisanku ini adalah tulisan yang kesembilan yang dimuat di koran Tribun Sumsel tersebut.