MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN
NASIONAL
Oleh Alamsari, M.Pd.
(Guru SMPN 4 Rantau
Panjang, Ogan Ilir)
“Hasil Ujian Nasional yang tidak lagi menentukan kelulusan patut kita
apresiasi setinggi-tingginya. Namun menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk
PTN adalah keputusan yang salah. Jika begitu, pelaksanaan UN yang diharapkan
dapat jujur tentu akan sulit untuk tercapai.”
Ada sesuatu yang berbeda dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini.
Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk tidak lagi
menjadikan hasil UN sebagai penentu kelulusan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal
itu tentu menjadi kabar gembira bagi kita semua terutama bagi anak didik kita.
Betapa tidak, sudah cukup bertahun-tahun lamanya—UN menjadi momok yang
menakutkan bagi siswa sampai-sampai membuat mereka frustasi lantaran takut
tidak lulus UN. Sebagai gantinya, hasil UN akan dijadikan sebagai bahan
pemetaan mutu pendidikan, pertimbangan pemberian bantuan pendidikan, dan
sebagai pertimbangan masuk ke tahap jenjang berikutnya (SNMPTN).
Keputusan Kemdikbud mengubah sistem hasil penilaian UN tersebut
sesungguhnya tak lepas dari kontroversi pelaksanaan UN selama ini. Karut marut
pelaksanaan UN di hampir semua jenjang di seluruh wilayah telah manjadikan UN
sarat dengan kecurangan. Tak heran, berbagai penyimpangan dilakukan mulai dari
aksi jual beli soal hingga pemberian kunci jawaban oleh oknum yang tak
bertanggung jawab.
Terkhusus tahun ini, UN akan dilaksanakan dalam dua pola, yakni Ujian
Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional dengan Paper Based Test (UN tertulis). Pemerintah
sendiri menargetkan secara bertahap, kedepannya pelaksanaan UN akan dilakukan dengan
berbantuan komputer (UNBK). Hal tersebut merupakan terobosan baru yang patut
diapresiasi.
Beberapa Persoalan
Walaupun hasil UN tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa,
namun pemerintah (Kemdikbud) dirasa setengah hati dalam melaksanakan niatannya.
Nyatanya, hasil UN tetap saja akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan masuk
perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Saya sendiri sebenarnya kurang setuju dengan
sistem tersebut. Hal itu dikarenakan menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN
sama saja kondisinya dengan menjadikan UN sebagai syarat penentu kelulusan
sekolah seperti tahun kemarin.
Apa maksudnya? Gampangnya begini! Hasil UN yang dijadikan sebagai syarat
masuk PTN tentu akan memberikan tekanan psikis yang bertambah berat kepada anak
didik sehingga dikhawatirkan akan terjadi kecurangan-kecurangan sama seperti
tahun-tahun sebelumnya. Betapa tidak, tentu anak didik kita sangat ingin jika
dirinya dapat lolos SNMPTN bukan? Selain karena PTN merupakan perguruan idaman,
masuk PTN juga dirasa cukup bergengsi dibanding masuk PTS.
Menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN juga sama saja artinya
pemerintah mendustai dirinya sendiri. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah
masih belum mampu memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan
kepada anak didik kita. Masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki sarana
dan prasarana yang cukup. Gedung yang nyaris roboh, atap yang bocor, mobiler
yang kurang—Belum lagi permasalahan kualitas guru sebagai ujung tombak
pendidikannya, tentu akan sangat riskan dan penuh problematika.
Tentu tak dapat kita bandingkan sekolah di kota dan sekolah di pedesaan
bukan? Apalagi harus membandingkan dengan sekolah di daerah perbatasan,
terluar, dan terpencil. Sungguh sangat ironis, manakala lulusan dari sekolah
yang notabenenya berada di pinggiran
harus kalah bersaing masuk perguruan tinggi negeri lantaran hasil UN-nya yang
kurang bagus. Adalah suatu ketidakadilan bagi mereka yang belum beruntung
bersekolah di tempat yang notabenenya
sekolah unggul dimana sarana dan prasarananya lengkap serta memiliki tenaga
pendidik yang profesional dan unggul. Bukankah mereka yang “terpinggirkan” juga
berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa terkecuali.?
Mengembalikan Hittah Ujian Nasional
Kementerian Pendidikan semestinya jangan mengeluarkan kebijakan yang
setengah-setengah. Hakikatnya Ujian Nasional adalah hanya sebagai sarana mengukur
mutu atau kualitas siswa suatu sekolah. Itu saja! Tidak lebih! Seandainya
pemerintah hendak menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN tentu akan
menimbulkan persoalan yang baru. Bukankah pemerintah ingin pelaksanaan UN tahun
ini penuh dengan kejujuran? Sampai-sampai motto pelaksanaan UN tahun ini pun
mengambil embel-embel jujur “Prestasi ya, Jujur Harus!”. Komitmen tersebut juga
sampai-sampai diwujudkan secara langsung melalui pemberian penghargaan bagi
sekolah jujur sedangkan bagi sekolah yang ketahuan tidak jujur akan tegas
diberikan sanksi.
Jika demikian, mengapa Kemdikbud justru menjadikan UN sebagai syarat masuk
PTN? Ayolah! Mari pikirkan matang-matang. Jangan sampai lepas dari masalah yang
satu muncul masalah yang baru. Sudah cukup menjadi pelajaran bagi kita bahwa
hasil UN yang tujuannya untuk menentukan kelulusan hanya akan membawa dampak
buruk bagi semua pihak.
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!