Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Wednesday 6 April 2016

MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL


MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL

Oleh Alamsari, M.Pd.
(Guru SMPN 4 Rantau Panjang, Ogan Ilir)

 
“Hasil Ujian Nasional yang tidak lagi menentukan kelulusan patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Namun menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN adalah keputusan yang salah. Jika begitu, pelaksanaan UN yang diharapkan dapat jujur tentu akan sulit untuk tercapai.”

Ada sesuatu yang berbeda dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk tidak lagi menjadikan hasil UN sebagai penentu kelulusan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu tentu menjadi kabar gembira bagi kita semua terutama bagi anak didik kita. Betapa tidak, sudah cukup bertahun-tahun lamanya—UN menjadi momok yang menakutkan bagi siswa sampai-sampai membuat mereka frustasi lantaran takut tidak lulus UN. Sebagai gantinya, hasil UN akan dijadikan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan, pertimbangan pemberian bantuan pendidikan, dan sebagai pertimbangan masuk ke tahap jenjang berikutnya (SNMPTN).
Keputusan Kemdikbud mengubah sistem hasil penilaian UN tersebut sesungguhnya tak lepas dari kontroversi pelaksanaan UN selama ini. Karut marut pelaksanaan UN di hampir semua jenjang di seluruh wilayah telah manjadikan UN sarat dengan kecurangan. Tak heran, berbagai penyimpangan dilakukan mulai dari aksi jual beli soal hingga pemberian kunci jawaban oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Terkhusus tahun ini, UN akan dilaksanakan dalam dua pola, yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional dengan Paper Based Test (UN tertulis). Pemerintah sendiri menargetkan secara bertahap, kedepannya pelaksanaan UN akan dilakukan dengan berbantuan komputer (UNBK). Hal tersebut merupakan terobosan baru yang patut diapresiasi.

Beberapa Persoalan
Walaupun hasil UN tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, namun pemerintah (Kemdikbud) dirasa setengah hati dalam melaksanakan niatannya. Nyatanya, hasil UN tetap saja akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Saya sendiri sebenarnya kurang setuju dengan sistem tersebut. Hal itu dikarenakan menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN sama saja kondisinya dengan menjadikan UN sebagai syarat penentu kelulusan sekolah seperti tahun kemarin.
Apa maksudnya? Gampangnya begini! Hasil UN yang dijadikan sebagai syarat masuk PTN tentu akan memberikan tekanan psikis yang bertambah berat kepada anak didik sehingga dikhawatirkan akan terjadi kecurangan-kecurangan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Betapa tidak, tentu anak didik kita sangat ingin jika dirinya dapat lolos SNMPTN bukan? Selain karena PTN merupakan perguruan idaman, masuk PTN juga dirasa cukup bergengsi dibanding masuk PTS.
Menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN juga sama saja artinya pemerintah mendustai dirinya sendiri. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah masih belum mampu memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan kepada anak didik kita. Masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang cukup. Gedung yang nyaris roboh, atap yang bocor, mobiler yang kurang—Belum lagi permasalahan kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikannya, tentu akan sangat riskan dan penuh problematika.
Tentu tak dapat kita bandingkan sekolah di kota dan sekolah di pedesaan bukan? Apalagi harus membandingkan dengan sekolah di daerah perbatasan, terluar, dan terpencil. Sungguh sangat ironis, manakala lulusan dari sekolah yang notabenenya berada di pinggiran harus kalah bersaing masuk perguruan tinggi negeri lantaran hasil UN-nya yang kurang bagus. Adalah suatu ketidakadilan bagi mereka yang belum beruntung bersekolah di tempat yang notabenenya sekolah unggul dimana sarana dan prasarananya lengkap serta memiliki tenaga pendidik yang profesional dan unggul. Bukankah mereka yang “terpinggirkan” juga berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa terkecuali.?

Mengembalikan Hittah Ujian Nasional
Kementerian Pendidikan semestinya jangan mengeluarkan kebijakan yang setengah-setengah. Hakikatnya Ujian Nasional adalah hanya sebagai sarana mengukur mutu atau kualitas siswa suatu sekolah. Itu saja! Tidak lebih! Seandainya pemerintah hendak menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN tentu akan menimbulkan persoalan yang baru. Bukankah pemerintah ingin pelaksanaan UN tahun ini penuh dengan kejujuran? Sampai-sampai motto pelaksanaan UN tahun ini pun mengambil embel-embel jujur “Prestasi ya, Jujur Harus!”. Komitmen tersebut juga sampai-sampai diwujudkan secara langsung melalui pemberian penghargaan bagi sekolah jujur sedangkan bagi sekolah yang ketahuan tidak jujur akan tegas diberikan sanksi.
Jika demikian, mengapa Kemdikbud justru menjadikan UN sebagai syarat masuk PTN? Ayolah! Mari pikirkan matang-matang. Jangan sampai lepas dari masalah yang satu muncul masalah yang baru. Sudah cukup menjadi pelajaran bagi kita bahwa hasil UN yang tujuannya untuk menentukan kelulusan hanya akan membawa dampak buruk bagi semua pihak.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!