Stop Bullying
Melalui Sekolah Ramah Anak
Alamsari, M.Pd.
(SMP Negeri 1 Indralaya Utara)
Sepanjang tahun 2019, Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 153 pengaduan terkait kekerasan terhadap
anak di sekolah. Lebih lanjut dikatakan bahwa sekitar 44 persen kekerasan di
sekolah dilakukan oleh guru kepada siswa dan sebanyak 30 persen kekerasan
dilakukan oleh siswa kepada siswa lainnya. Data tersebut patut menjadi
perhatian kita semua mengingat bahwa aksi kekerasan kepada anak di sekolah
masih terus terjadi dari waktu ke waktu.
Salah
satu upaya yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak
di sekolah adalah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA). Sejak tahun 2018,
sekolah tempat saya bertugas telah ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA)
oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir. Untuk mendukung
Sekolah Ramah Anak (SRA) tersebut, sekolah kami melaksanakan berbagai kegiatan,
diantaranya:
1.
Sosialisasi Kebijakan
antikekerasan (bullying)
Kegiatan sosialisasi
kebijakan antikekerasan dilakukan dengan cara memberikan pelatihan kepada guru
dan siswa, serta memasang spanduk dan banner yang berisi ajakan stop bullying
kepada anak.
2.
Kegiatan bimbingan konseling anak
Upaya penanganan anak-anak bermasalah
oleh guru memang kerap berakhir dengan kekerasan baik verbal maupun fisik. Untuk
itu, sekolah kami memaksimalkan layanan bimbingan dan konseling untuk membantu
guru dalam mengatasi persoalan kenakalan anak di sekolah.
3.
Pembentukan tim pencegahan kekerasan di sekolah
Tim pencegahan kekerasan terhadap anak di
sekolah menjadi bagian yang esensial. Tim pencegahan kekerasan tersebut
bertugas untuk memantau dan memastikan tidak terjadi kekerasan baik verbal
maupun fisik kepada anak di sekolah.
4.
Kegiatan penumbuhan potensi dan pembentukan karakter
Anak
Salah satu cara untuk mengisi waktu di sekolah
agar bermanfaat bagi anak adalah dengan cara mengadakan beberapa kegiatan
penumbuhan potensi dan pembentukan karakter anak. Penumbuhan potensi anak
dilakukan melalui kegiatan literasi baik buku maupun kitab suci, serta kegiatan
pentas seni. Pembentukan karakter anak dilakukan melalui kegiatan pendidikan
kepramukaan yang wajib diikuti oleh semua siswa di sekolah.
5.
Kegiatan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak atau
instansi terkait masalah anak
Untuk lebih memaksimalkan keberhasilan program Sekolah
Ramah Anak, sekolah kami menjalin kerjasama dengan berbagai instansi,
diantaranya Polres Ogan Ilir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Ogan Ilir dan
Puskesmas Payakabung. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait kerjasama
tersebut, yakni kegiatan konseling dan pencegahan tindak kekerasan anak oleh
Polres Ogan Ilir, kegiatan penyuluhan penyalahgunaan narkoba, dan pemeriksaan
kesehatan secara rutin oleh Puskesmas Payakabung.
6.
Pembentukan duta anak
Beberapa duta anak yang telah dibentuk di sekolah, yakni
duta lingkungan, duta kebersihan, duta literasi, duta kesehatan, duta
kejaksaan, dan duta antinarkoba. Duta anak tersebut bertugas untuk
mengampanyekan program sekolah kepada sesama siswa di sekolah terutama untuk
menyampaikan berbagai aktivitas atau kegiatan terkait upaya pencegahan
terjadinya kekerasan kepada anak di sekolah.
Penyuluhan Polres
Ogan Ilir
Melalui berbagai program yang dilaksanakan tersebut dapat membantu sekolah dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di sekolah. Sekolah sebagai rumah kedua memang sudah sepantasnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Melalui sekolah yang ramah terhadap anak, diharapkan dapat menjamin tumbuh dan kembang anak menjadi lebih maksimal dan berkualitas.
#CerdasBerkarakter #BlogBerkarakter #AksiNyataKita #LawanKekerasanBerbasisGender #BantuKorbanKekerasan
|
|