Apa yang salah dengan pendidikan kita? Sejak tahun 2013, Mendikbud telah melakukan penyempurnaan terhadap Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 (Kurtilas). Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 tersebut sebagai bentuk penyempurnaan kurikulum sebelumnya yang dianggap tidak dapat memberikan hasil sesuai harapan yang diinginkan. Kurikulum 2013 ini dianggap mampu menjadikan pendidikan Indonesia menjadi lebih maju dan mamou menjadikan lulusan Indonesia sebagai lulusan yang berkualitas, berkarakter, dan berwawasan luas.
Benarkah? Pada tahun 2015 ini, saya bersama teman-teman guru yang tergabung dalam Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Kabupaten Ogan Ilir, berkesempatan memberikan pendampingan terhadap guru-guru dari sekolah Induk dan sekolah Imbas yang berada dalam naungan sekolah Cluster Indralaya. Program pendampingan ini merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan cara memberikan kucuran dana terhadap sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013. Sekolah-sekolah yang mendapatkan dana tersebut dipilih dari setiap kabupaten/kota berdasarkan data yang tertera dalam Dapodik. Sekolah yang dinyatakan sebagai penerima dana pendampingan, akan diberikan bantuan dana sejumlah yang ditentukan.
