MENANTI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 JILID BARU
Oleh Alamsari, M. Pd.
(Guru SMP Negeri 4 Rantau Panjang, Ogan Ilir)
Apa
kabar Kurikulum 2013? Pasca penghentian sementara oleh Mendikbud Anies
Baswedan—hingga saat ini Kurikulum 2013 masih terus dilakukan penyempurnaan.
Berbagai masukan berupa kajian terhadap aspek isi maupun sistematika terus
dihimpun oleh Pemerintah (Kemdikbud) guna melakukan penyempurnaan Kurikulum
2013.
Sekedar merefleksi—pada akhir 2014 lalu,
pemerintah melalui Kemdikbud mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan
penerapan Kurikulum 2013. Konsekuensinya, sekolah yang semula menerapkan
Kurikulum 2013 pada semester ganjil harus kembali lagi menggunakan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada semester genapnya. Kebijakan penghentian
sementara tersebut diambil setelah pemerintah melakukan berbagai kajian
mendalam terhadap permasalahan yang timbul dalam penerapan Kurikulum 2013. Dari
hasil kajian itu, ditemukan banyak sekali masalah baik pada tingkat pusat
maupun pada tingkat daerah (sekolah), seperti, keterlambatan buku siswa dan guru,
pelatihan guru yang kurang efektif, penerapan yang amburadul, hingga indikasi
terjadinya korupsi anggaran Kurikulum 2013.
