RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO
GURU TK BERPRESTASI TAHUN 2015
1. Kualifikasi akademik
Ijazah Relevansi Skor
SLTA
Sekolah pendidikan guru mengajar sesuai mata pelajaran
(mapel)* 50
Sekolah kejuruan mengajar sesuai bidang/ rumpun keahlian 35
Sekolah menengah umum
(termasuk guru yang memiliki ijazah di bawah SLTA) 30
D-I
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel)* 80
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) mimiliki Akta
Mengajar 80
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel)* 70
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 60
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran (mapel) 50
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran memiliki Akta Mengajar 50
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 40
D-II
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel)* 100
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) mimiliki Akta
Mengajar 100
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel)* 90
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 80
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran (mapel) 70
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran memiliki Akta Mengajar 70
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 60
Sarjana
Muda /
sederrajat
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel)* 120
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) mimiliki Akta
Mengajar 120
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel)* 110
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 100
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran (mapel) 90
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran memiliki Akta Mengajar 90
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 80
S-1 / D-IV
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel)* 150GURU TK BERPRESTASI TAHUN 2015
1. Kualifikasi akademik
Ijazah Relevansi Skor
SLTA
Sekolah pendidikan guru mengajar sesuai mata pelajaran
(mapel)* 50
Sekolah kejuruan mengajar sesuai bidang/ rumpun keahlian 35
Sekolah menengah umum
(termasuk guru yang memiliki ijazah di bawah SLTA) 30
D-I
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel)* 80
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) mimiliki Akta
Mengajar 80
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel)* 70
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 60
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran (mapel) 50
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran memiliki Akta Mengajar 50
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 40
D-II
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel)* 100
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) mimiliki Akta
Mengajar 100
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel)* 90
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 80
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran (mapel) 70
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran memiliki Akta Mengajar 70
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 60
Sarjana
Muda /
sederrajat
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel)* 120
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) mimiliki Akta
Mengajar 120
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel)* 110
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 100
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran (mapel) 90
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran memiliki Akta Mengajar 90
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 80
S-1 / D-IV
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) mimiliki Akta
Mengajar 150
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel)* 140
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 130
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran (mapel) 120
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran memiliki Akta Mengajar 120
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mapel 110
20
Ijazah Relevansi Skor
S-2
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 175
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel) 160
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 160
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 145
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 130
S-3
Kependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 200
Kependidikan sesuai dengan rumpun mata pelajaran (mapel) 180
Nonkependidikan sesuai mata pelajaran (mapel) 180
Kependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 160
Nonkependidikan tidak sesuai mata pelajaran dan rumpun mata
pelajaran 140
Catatan:
Untuk peserta yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-IV, hanya dinilai ijazah
tertinggi.
Untuk peserta yang memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV yang dicapai melalui program alih
jenjang/penyetaraan, ijazah diplomanya tidak dinilai.
Skor ijazah S-1, S-2, atau S-3 yang kedua dan seterusnya diakui sebesar 25% dari skor
yang ditetapkan dalam rubrik ini.
2. Pendidikan dan Pelatihan
Lama Diklat
(Jam Pelatihan)
Internasional Nasional Provinsi Kab/Kota Kecamatan
R KR R KR R KR R KR R KR
> 640 60 45 50 40 45 35 40 30 35 25
481 – 640 55 40 45 35 40 30 35 25 30 20
161 – 480 45 35 40 30 35 25 30 20 25 15
81 – 160 40 30 35 25 30 20 25 15 20 10
30 – 80 35 25 30 20 25 15 20 10 15 7
8 – 29 30 20 25 15 20 10 15 5 10 3
Keterangan:
R : relevan; materi diklat secara langsung meningkatkan kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional.
KR : kurang relevan; materi diklat mendukung kinerja profesional guru.
TR : tidak relevan; tidak dinilai.
Pendidikan prajabatan atau STPPL sebagai persyaratan untuk menjadi PNS tidak
diperhitungkan.
3. Pengalaman Mengajar
Pengalaman Mengajar Skor
>31 tahun 220
29 – 31 tahun 205
26 - 28 tahun 190
23 – 25 tahun 175
20 – 22 tahun 160
17 – 19 tahun 145
14 – 16 tahun 130
11 – 13 tahun 115
8 – 10 tahun 100
5 – 7 tahun 85
4 tahun 70
21
Catatan:
Tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman mengajar.
Pembulatan pengalaman mengajar: p ≤ 6 bulan dibulatkan ke bawah (contoh 7 tahun 6
bulan dihitung 7 tahun); p > 6 bulan dibulatkan ke atas (contoh 7 tahun 7 bulan dihitung 8
tahun).
Bukti pengalaman mengajar berupa surat keputusan/surat tugasdari pejabat berwenang
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
a. Perencanaan Pembelajaran
Mengumpulkan RPP:
program
tahunan/semeter/bulanan/
mingguan/hariankegiatan
pembelajaran
Aspek yang dinilai Skor maks
1. Perumusan tujuan pembelajaran
2. Pemilihan materi ajar
3. Pengorganisasian materi ajar
4. Pemilihan sumber /media pembelajaran
5. Kejelasan skenario pembelajaran
6. Kerincian skenario pembelajaran
7. Kesesuaian teknik penilaian dengan tujuan
pembelajaran
8. Kelengkapan instrumen penilaian
pembelajaran
5555555
5
Catatan:
RPP dinilai oleh tim penilai dengan menggunakan Instrumen Penilaian RPP dan dihitung
skor reratanya.
5. Penilaian dari atasan dan pengawas
Bukti Aspek yang dinilai Skor maks
Dokumen hasil
penilaian oleh atasan
dan/atau pengawas
tentang kompetensi
kepribadian dan
kompetensi sosial
1. Ketaatan menjalankan ajaran agama
2. Tanggung jawab
3. Kejujuran
4. Kedisiplinan
5. Keteladanan
6. Etos kerja
7. Inovasi dan kreativitas
8. Kemampuan menerima kritik dan saran
9. Kemampuan berkomunikasi
10. Kemampuan bekerja sama
5555555555
Jumlah 50
Catatan:
Jika komponen ini dinilai oleh dua penilai, yaitu atasan dan pengawas, maka skor komponen
ini adalah rerata dari keduanya.
Dalam kondisi tertentu terkait faktor gegrafis, penilaian dapat dilakukan hanya oleh atasan.
22
6. Prestasi Akademik
a. Lomba dan karya akademik
Prestasi Tingkat* Skor
Bukti juara lomba karya akademik yang
relevan dengan mata pelajaran/ keahliannya
Internasional
Nasional
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
60
40
30
20
10
Menemukan karya monumental(contoh:
penciptaan lagu anak2, alat peraga/media
pembelajaran, karya sastra)
Pendidikan
Nonpendidikan
60
40
Sertifikat keahlian/keterampilan (pendukung
keterampilan pembelajaran) (contoh: sertifikat
diklat pengembangan APE)
Internasional
Nasional
Regional
30
20
10
Capaian skor TOEFL/IELTS Lebih dari 500
Lebih dari 450 – 500
400 – 450
30
20
10
* Yang dimaksud juara adalah juara I, II, dan III. Kejuaraan dinilai pada setiap kegiatan (event)
b. Pembimbingan kepada teman sejawat / peserta didik
Jenis Pembimbingan teman sejawat/peserta
didik Skor
Instruktur
Tingkat Nasional : 40 per kegiatan
Tingkat Provinsi : 30 per kegiatan
Tingkat Kab/Kota : 20 per kegiatan
Guru Inti/Tutor/Pemandu 20 per periode kegiatan
Pembimbing guru yunior atau Pamong PPL
calon guru
1 – 4 orang per semester : 10
5 – 8 orang per semester : 15
Lebih dari 8 orang per semester: 20
Pembimbingan peserta didik dalam berbagai
lomba/karya sampai meraih juara (juara I, II, III)
Tingkat R KR
Internasional 40 25
Nasional 25 16
Provinsi 20 13
Kabupaten/Kota 15 10
Kecamatan 10 7
Pembimbingan peserta didik dalam berbagai
lomba/karya tidak mencapai juara
Relevan
Kurang
relevan
Tidak
relevan
: 3 per kegiatan
: 2 per kegiatan
: tidak dinilai
Catatan:
Jenis pembimbingan teman sejawat sebagai instruktur, guru inti, guru pemandu, atau tutor
diakui (diberi skor) apabila guru yang bersangkutan telah memiliki hak untuk tugas tersebut
yang dibuktikan dengan pernah mengikuti dan memiliki sertifikat training of trainer (TOT).
23
7. Karya Pengembangan Profesi
Jenis Dokumen / Karya Publikasi Skor
Relevan Tidak relevan
a. Buku* Nasional 50 35
Provinsi 40 25
Kabupaten/Kota 30 15
b. Artikel
Jurnal Terakreditasi 25 20
Jurnal Tdk
Terakreditasi 10 8
Majalah/koran
nasional 10 8
Majalah/koran lokal 5 3
c. Menjadi reviewer buku, penyunting buku, penyunting jurnal,. 2 per kegiatan
d. Modul/Diktat dicetak tk. lokal (Kab/Kota) Minimal mencakup materi 1 semester, skor
maksimal 20**)
e. Media/Alat pembelajaran Setiap membuat satu media/alat
pembelajaran diberi skor 5
f. Laporan penelitian di bidang pendidikan
Setiap satu laporan diberi skor maksimal
15***)
Sebagai ketua 60% dan anggota 40%
g. Karya teknologi (TTG) dan karya seni
(patung, kriya, lukis, sastra, musik, tari, dll)
Setiap karya diberi skor maksimal 15****)
Catatan:
*) Buku Publikasi Nasional adalah buku yang dipakai secara Nasional dan ber-ISBN dan
ditetapkan oleh BSNPsebagai Buku Standar; Publikasi Provinsi adalah Buku ber-
ISBN; Publikasi Kab./Kota adalah Buku yang tidak ber-ISBN.
**) Penskoran mempertimbangkan kualitas modul/diktat.
***) Penskoran mempertimbangkan kualitas laporan yang meliputi aspek masalah, telaah
teoretik, metode, hasil, dan tata tulis ilmiah. Laporan penelitian mandiri/sebagai ketua
yang dinilai maksimal 3 laporan per tahun.
****) Penskoran mempertimbangkan kualitas, karya teknologi mempertimbangkan manfaat,
dan karya seni mempertimbangkan estetika.
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Tingkat Relevan Tidak Relevan
Pemakalah Peserta Pemakalah Peserta
Internasional 50 10 25 5
Nasional 40 8 20 4
Provinsi 30 6 15 3
Kabupaten/Kota 20 4 10 2
Kecamatan 10 2 5 1
Dinilai relevan apabila materi forum ilmiah mendukung kompetensi profesional dan
pedagogik.
9. Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan/profesi dan sosial
a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan/profesi dan sosial
Tingkat Organisasi Skor per tahun
Kependidikan Sosial
Internasional 10 7
Nasional 7 5
Provinsi 5 4
Kabupaten/Kota 4 3
Kecamatan 3 2
Desa/Kelurahan 2 1
24
b. Tugas Tambahan
Tugas Tambahan Skor per
tahun
Kepala TK 4
Wakil kepala TK /kepala lab/ kepala bengkel/kepala klinik rehabilitasi/wali
kelas*)
2
Pembina kegiatan ekstra kuriluler (pramuka, drumband, mading, KIR, dsb.) 1
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Tingkat Skor
Internasional
Nasional
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecaqmatan
Kelurahan/satuan pendidikan
30
20
10
521
Melaksanakan tugas di daerah khusus*) Setiap tahun 10
*) Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; (terpencil, terluar,
tertinggal) daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, terluar, tertinggal;
daerah perbatasan dengan negara lain; daerah yang mengalami bencana alam, bencana
sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Blangko Dit. PPTK PAUDNI
Format Penilaian Wawancara/Unjuk Kerja
Sub Direktorat PTK PAUD
Tel. 021 – 57974116, Fax. 021 – 57974116
Email: pendataan_paudni@yahoo.com
Tempat dan Tanggal
Pelaksanaan
:
Nama Kegiatan : PENILAIAN WAWANCARA PESERTA PEMILIHAN GURU TK BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL 2015
Nama :
Guru TK :
Sekolah :
Provinsi :
NO KOMPONEN RENTANG
SKOR SKOR BOBOT NILAI
(SKOR x BOBOT)
1 Penguasaan Kompetensi :
a. Kompetensi Kepribadian
b. Kompetensi Pedagogik
c. Kompetensi Profesional
d. Kompetensi Sosial
1 - 5 25%
2 Kreativitas dan Inovasi
a. pembaharuan (inovasi) dalam pembelajaran
atau bimbingan,
b. penemuan teknologi tepat guna dalam bidang
pendidikan,
c. penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang
pendidikan atau sastra Indonesia dan Sastra
Daerah
d. penciptaan karya seni, prestasi di bidang
olahraga, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan
lain-lain
1 - 5 30%
3 Pembimbingan peserta didik hingga mencapai
prestasi di bidang:
a. Intrakurikuler
b. Ekstrakurikuler
1 - 5 15%
4 Performans/Presentasi
a. Penguasaan substansi dan metodologi
b. Logika dan pola pikir
c. Sikap dan perilaku
d. Keterbukaan menerima masukan dan saran
e. Komitmen
f. Pembagian waktu
1 - 5 30%
JUMLAH TOTAL
Jakarta, Agustus 2015
Pewawancara,
Jenjang : TK
Guru TK
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Blangko Dit. PPTK PAUDNI
Format Penilaian Wawancara/Unjuk Kerja
Sub Direktorat PTK PAUD
Tel. 021 – 57974116, Fax. 021 – 57974116
Email: pendataan_paudni@yahoo.com
CATATAN KHUSUS HASIL PENILAIAN WAWANCARA
PESERTA PEMILIHAN GURU TK BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2015
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Blangko Dit. PPTK PAUDNI
Format Penilaian Wawancara/Unjuk Kerja
Sub Direktorat PTK PAUD
Tel. 021 – 57974116, Fax. 021 – 57974116
Email: pendataan_paudni@yahoo.com
Tempat dan Tanggal
Pelaksanaan
:
Nama Kegiatan : PENILAIAN WAWANCARA PESERTA PEMILIHAN KEPALA TK BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL 2015
Nama :
Kepala TK :
Sekolah :
Provinsi :
NO KOMPONEN RENTANG
SKOR SKOR BOBOT NILAI
(SKOR x BOBOT)
1 Penguasaan Kompetensi :
a. Kompetensi Kepribadian
b. Kompetensi Pedagogik
c. Kompetensi Profesional (termasuk kompetensi
manajerial)
d. Kompetensi Sosial
1 - 5 25%
2 Kreativitas dan Inovasi
a. pembaharuan (inovasi) dalam pembelajaran
atau bimbingan,
b. penemuan teknologi tepat guna dalam bidang
pendidikan,
c. penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang
pendidikan atau sastra Indonesia dan Sastra
Daerah
d. penciptaan karya seni, prestasi di bidang
olahraga, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan
lain-lain
1 - 5 30%
3 Pembimbingan peserta didik hingga mencapai
prestasi di bidang:
a. Intrakurikuler
b. Ekstrakurikuler
1 - 5 15%
4 Performans/Presentasi
a. Penguasaan substansi dan metodologi
b. Logika dan pola pikir
c. Sikap dan perilaku
d. Keterbukaan menerima masukan dan saran
e. Komitmen dan konsistensi
f. Pembagian waktu
1 - 5 30%
JUMLAH TOTAL
Jakarta, Agustus 2015
Pewawancara,
Jenjang : TK
Kepala TK
DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Blangko Dit. PPTK PAUDNI
Format Penilaian Wawancara/Unjuk Kerja
Sub Direktorat PTK PAUD
Tel. 021 – 57974116, Fax. 021 – 57974116
Email: pendataan_paudni@yahoo.com
CATATAN KHUSUS HASIL PENILAIAN WAWANCARA
PESERTA PEMILIHAN KEPALA TK BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2015
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!