Senin—Jumat/ 16—20 Mei 2016, saya mengikuti ToT Tim
Pengembang Kurikulum Tingkat SMP Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan . ToT
tersebut dilaksanakan di Asrama Haji Palembang. Kegiatan tersebut
diselenggarakan oleh LPMP Sumatera Selatan sebagai lanjutan pelatihan Kurikulum
2013 yang telah dilaksanakan sebelumnya bagi Instruktur Nasional (IN) dan
Instruktur Provinsi (IP) beberapa waktu lalu. Saya sendiri dan teman-teman yang
berjumlah 33 orang mewakili Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan pelatihan diawali dengan melakukan registrasi dan
cek in penginapan. Sekitar pukul 14.00 WIB semua peserta yang berasal dari 10
kabupaten/kota telah berkumpul di ruangan aula untuk mengikuti pembukaan
kegiatan. Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) yang kebetulan menyempatkan hadir setelah meninjau kegiatan
Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diselenggarakan di Palembang.
Setelah kegiatan dibuka, seluruh peserta calon Instruktur
Kabupaten (IK) Kurikulum 2013 melakukan kegiatan pre tes. Pre tes yang
diberikan berjumlah 40 soal. Soal yang diujikan berkaitan dengan Kurikulum 2013
dan cakupannya.
Keesokan harinya/ Selasa 17 Mei 2016, kami memulai sesi ToT.
Seluruh peserta memasuki ruang kelas masing-masing yang telah ditentukan sesuai
dengan mata pelajaran masing-masing. Saya sendiri berkumpul bersama teman-teman
lainnya sesama guru Bahasa Indonesia di kelas C. Pengisi kegiatan ToT untuk
kelas Bahasa Indonesia adalah Ibu Syafriana, M. Pd (Widyaiswara LPMP Sumatera
Selatan sekaligus Instruktur Provinsi Kurikulum 2013).
Peserta ToT Kelas Bahasa Indonesia Angkatan II |
ToT kegiatan membahas dan mengupas tuntas hal-hal yang
berkaitan dengan Kurikulum 2013. Dari kegiatan tersebut dipaparkan dengan jelas
dan rinci bagaimana Kurikulum 2013 setelah mengalami perubahan (revisi).
Setidaknya ada beberapa perubahan yang menonjol dalam
Kurikulum 2013 tahun 2016 dari Kurikulum 2013 sebelumnya, yakni:
1. Koherensi KI-KD dan penyelarasan dokumen.
a. Keselarasan antara dokumen KI-KD, silabus, dan buku.
b. Koherensi vertikal: Kesinambungan cakupan (scope)
dan urutan(sequence) KD sejak kelasI s.d. XII.
c. Koherensi horizontal: Keselarasan cakupan (scope)
dan urutan (sequence) KD antar mata pelajaran
2. Penataan kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial
pada semua mata pelajaran.
a.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti
dan mata pelajaran PPKn, pembelajaran sikap spiritual dan sosial dilaksanakan melalui
pembelajaran langsung dan tidak langsung.
b.
Pada mata pelajaran selain mata pelajaran Pendidikan
Agama-Budi Pekerti dan mata Pelajaran PPKn, pembelajaran sikap spiritual dan sosial dilaksanakan melalui
pembelajaran tidak langsung.
3. Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan
taksonomi proses berpikir.
4. Pemberian ruang kreatif kepada guru dalam mengimplementasikan
kurikulum.
a. Silabus yang disiapkan Pemerintah merupakan salah
satu model untuk memberi inspirasi. Guru dapat mengembangkannya sesuai dengan konteks
yang relevan.
b. Dalam pembelajaran tematik (khusus jenjang SD),
guru dapat mengembangkan tema dan sub tema sesuai dengan konteks yang relevan.
c.
5M
merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatihkan secara terus menerus melalui
pembelajaran agar siswa terbiasa berpikir secara saintifik.
d.
5M bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan
pembelajaran.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama lebih kurang lima
hari tersebut banyak hal yang didapatkan dinataranya berkaitan dengan materi
umum dan materi pokok Kurikulum 2013. Topik pokok bahasan materi umum yang
dipaparkan selama kegiatan yakni,
1.
Gerakan Literasi Sekolah
2.
Dinamika perkembangan Kurikulum 2013
3.
Kompetensi, materi, dan pembelajaran Kurikulum
2013
4.
Pendidikan keluarga
5.
Penumbuhan budi pekerti
Sedangkan pokok bahasan materi pokok yang didapatkan selama
kegiatan, yakni:
1.
Analisi SKL, KI, dan KD Bahasa Indonesia
Kurikulum 2013
2.
Analisis Kesesuaian Buku Siswa dan Buku Guru
Kurikulum 2013.
3.
Merancang kegiatan pembelajaran Kurikulum 2013
4.
Merancang penilaian Pembelajaran Kurikulum 2013
5.
Penyusunan dan telaah RPP Kurikulum 2013
6.
Praktik Pengajaran Kurikulum 2013 dan
Pengamatannya
7.
Pengolahan dan pelaporan nilai dalam bentuk
rapor.
Kurikulum 2013 itu sendiri rencananya akan diterapkan secara
bertahap ke seluruh sekolah hingga 2018 mendatang. Untuk tahun 2016 ini ada
sekitar 285.698 guru dan kepala sekolah yang akan diberikan pelatihan oleh
Instruktur Kabupaten (IK) Kurikulum 2013. Pelaksanaan kegiatan pelatihan kepada
guru dan kepala sekolah sasaran secara umum dimulai pada minggu ketiga April
hingga minggu keempat Juni. Khusus untuk guru di wilayah Provinsi Sumatera
Selatan, kegiatan pelatihan akan dilaksanakan sekitar awal Juni 2016.
Diharapkan melalui pelatihan kepada guru sasaran akan memberikan pemahaman
kepada guru-guru dalam menerapkan Kurikulum 2013 di satuan pendidikannya
masing-masing.
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!