Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Monday 20 November 2023

Sudahkah Pendidikan Kita Merdeka?

 


Pendidikan yang merdeka harus diawali dari kemerdekaan dalam belajar. Anak didik dilahirkan dengan membawa kodrat yang beragam. Guru ibarat petani dan anak didik umpama benih. Tugas guru adalah menuntun dan mengarahkan agar anak tidak tersesat.”

Pada masa kolonial Belanda, pendidikan diselenggarakan sebagai misi terselubung untuk mendapatkan timbal balik yang menguntungkan bagi penjajah. Rakyat Indonesia hanya diberikan pengajaran berupa keterampilan dasar seadanya, seperti membaca, menulis, dan berhitung untuk selanjutnya dijadikan sebagai pekerja yang membantu usaha dagang Belanda dan antek-anteknya. Pada tahun 1922, Taman Siswa yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara lahir sebagai wujud kemerdekaan dan kebebasan rakyat Indonesia dalam pendidikan. Ki Hajar Dewantara membawa semangat baru dalam fase pendidikan Indonesia yang lebih merdeka.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Penyelenggaraan pendidikan menjadi fondasi dasar untuk mewujudkan cita-cita luhur itu. Menyadari pentingnya arti pendidikan tersebut, pemerintah menaruh perhatian serius dalam upaya memajukan pendidikan Indonesia semakin bermutu dan berdaya saing global melalui program merdeka belajar.
Apakah pendidikan kita sudah merdeka? Pertanyaan menggelitik sebenarnya. Secara harfiah memang pendidikan Indonesia sudah terbebas dari penjajahan, tetapi secara maknawi masih banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Pada kenyataanya, pendidikan Indonesia masih belum merdeka dalam belajar. Selama ini guru terjebak dalam aktivitas membuat administrasi pembelajaran yang kompleks dan menyita pikiran dan waktu. Skenario pembelajaran yang dibuat pada praktiknya tidak terlaksana dengan baik dikarenakan guru tertekan target pencapaian kompetensi anak didik yang pada akhirnya hanya diukur kelulusannya melalui ujian nasional. Anak didik dipaksa untuk belajar secara seragam tanpa mempertimbangkan keberagaman kemampuan. Pelaksanaan pembelajaran di kelas menjadi tidak menarik dan terkungkung dalam penjara kurikulum.
Konsep merdeka belajar yang dilontarkan oleh Nadiem Makarin hadir sebagai bentuk keprihatinan tersebut. Beberapa program pokok dalam kebijakan merdeka belajar tersebut, yakni penghapusan ujian nasional, penyederhanaan administrasi guru, pemerataan akses pendidikan melalui sistem seleksi penerimaan siswa baru berbasis zonasi. Guru sebagai pilar utama penentu keberhasilan pendidikan mendapat perhatian khusus. Dalam proses mendidik, guru diibaratkan sebagai petani, sedangkan anak diumpamakan sebagai benih. Benih disemai di tanah yang subur jika tidak dirawat dengan baik oleh petaninya maka benih tersebut tidak akan tumbuh dengan baik. Sebaliknya, benih yang ditanam di tanah yang tandus sekalipun, jika petani selalu merawatnya dengan baik maka benih tersebut tetap akan tumbuh dengan subur. Dalam proses menjadikan benih tumbuh, petani diberikan kebebasan untuk memberikan nutrisi apa saja yang menurutnya sesuai untuk padi yang ditanamnya. Untuk itulah merdeka belajar hadir sebagai oase bagi guru dalam melaksanakan profesi mulianya.
Merdeka belajar dapat diartikan guru merdeka dalam mengajar dan siswa merdeka dalam belajar. Guru dan siswa terbebas dari tekanan pembelajaran, namun tetap dalam kerangka kurikulum nasional. Kebijakan merdeka belajar sebenarnya berkaitan erat dengan bagaimana proses pembelajaran dilaksanakan. Guru diharapkan meninggalkan paradigma berpikir lama yang menganggap bahwa dirinya sebagai satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Jika dahulu, anak didik diibaratkan sebagai gelas kosong yang mengharap tuangan air oleh guru, sekarang tidak lagi. Anak didik dilahirkan dengan membawa kodrat (potensi). Potensi tersebutlah yang harusnya dikembangkan oleh guru. Untuk itu, dalam istilah merdeka belajar, guru hanya berperan sebagai pamong yang menuntun dan mengarahkan anak didik agar tidak tersesat dan terhindar dari hal-hal yang membahayakan dirinya.
Guru diharapkan mengubah metode pembelajaran yang kaku. Guru bebas berekspresi mengajar sesuai dengan gaya dan caranya sendiri karena pada prinsipnya guru dianggap lebih tahu terhadap anak didik yang diajarnya. Pembelajaran menganut pada prinsip difrensiasi. Anak didik adalah makhluk yang unik yang memiliki potensi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Tugas guru adalah mengantarkan anak didik untuk berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing. Guru harus menghargai keberagaman dan mengelaborasi kemampuan anak didik untuk mencapai tujuan bersama. Pembelajaran dalam konsep merdeka belajar tidak hanya bertujuan untuk menjadikan anak didik sebagai insan yang berilmu, akan tetapi juga terampil dan berakhlak mulia.
Mengubah paradigma berpikir pendidikan yang telah mengakar lama memang membutuhkan waktu. Kehadiran merdeka belajar adalah angin segar kembalinya kemerdekaan pendidikan Indonesia yang dicita-citakan. Sudah saatnya sistem pendidikan Indonesia berubah menjadi lebih merdeka untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045.











No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!