Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Friday, 8 April 2016

DAFTAR PESERTA INSTRUKTUR PROVINSI (IP) KURIKULUM 2013 TAHUN 2016

Setelah sebelumnya Kemdikbud telah melatih Instruktur Nasional (IN) Kurikulum 2013, kini giliran Instruktur Provinsi (IP) yang akan dilatih. Pelatihan sendiri akan dilangsungkan di beberapa regional. Waktu pelaksanaan pelatihan akan dimulai minggu kedua hingga minggu ketiga April 2016. Adapun Instruktur Provinsi yang telah ditetapkan dan akan mengikuti pelatihan, yakni sebagai berikut.

Region Jakarta-1 (Prov. Babel, Bengkulu, Jabar, Kalbar, Kaltara)
          >> LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Kab/Kota (3 hari)   
Peserta Dinas Pendidikan, LPMP
           >> Calon Instruktur Provinsi (IP) (6 hari)  Peserta Instruktur Provinsi

Region Makassar (Prov. Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Sulut, Maluku Utara, Papua Barat)
          >> LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Kab/Kota (3 hari)  
Peserta Dinas Pendidikan dan LPMP
           >> Calon Instruktur Provinsi (IP) (6 hari)   Peserta Instruktur Provinsi

Thursday, 7 April 2016

DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU POLA SG-PPG TAHUN 2016

Bagi guru-guru di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir telah merilis daftar calon peserta sertifikasi guru pola SG-PPG tahun 2016.
Berikut ini daftar lengkap calon peserta sertifikasi pola SG-PPG tahun 2016 DI SINI
 
Sebagai tahap awal, para guru yang namanya tercantum dalam peserta SG-PPG tahun 2016 diminta untuk mengumpulkan berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir paling lambat tanggal 15 April 2016. Adapun berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Wednesday, 6 April 2016

MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL


MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL

Oleh Alamsari, M.Pd.
(Guru SMPN 4 Rantau Panjang, Ogan Ilir)

 
“Hasil Ujian Nasional yang tidak lagi menentukan kelulusan patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Namun menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk PTN adalah keputusan yang salah. Jika begitu, pelaksanaan UN yang diharapkan dapat jujur tentu akan sulit untuk tercapai.”

Ada sesuatu yang berbeda dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk tidak lagi menjadikan hasil UN sebagai penentu kelulusan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu tentu menjadi kabar gembira bagi kita semua terutama bagi anak didik kita. Betapa tidak, sudah cukup bertahun-tahun lamanya—UN menjadi momok yang menakutkan bagi siswa sampai-sampai membuat mereka frustasi lantaran takut tidak lulus UN. Sebagai gantinya, hasil UN akan dijadikan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan, pertimbangan pemberian bantuan pendidikan, dan sebagai pertimbangan masuk ke tahap jenjang berikutnya (SNMPTN).
Keputusan Kemdikbud mengubah sistem hasil penilaian UN tersebut sesungguhnya tak lepas dari kontroversi pelaksanaan UN selama ini. Karut marut pelaksanaan UN di hampir semua jenjang di seluruh wilayah telah manjadikan UN sarat dengan kecurangan. Tak heran, berbagai penyimpangan dilakukan mulai dari aksi jual beli soal hingga pemberian kunci jawaban oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Terkhusus tahun ini, UN akan dilaksanakan dalam dua pola, yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional dengan Paper Based Test (UN tertulis). Pemerintah sendiri menargetkan secara bertahap, kedepannya pelaksanaan UN akan dilakukan dengan berbantuan komputer (UNBK). Hal tersebut merupakan terobosan baru yang patut diapresiasi.

MENGEMBALIKAN KEJUJURAN UJIAN NASIONAL

Pagi-pagi sewaktu hendak pergi ke sekolah, aku menyempatkan diri membeli koran di perempatan lampu merah. Ketika kubuka, ternyata tulisanku yang berjudul "Mengembalikan Kejujuran Ujian Nasional" dimuat di koran Tribun Sumsel. Betapa senang hatiku. Setelah sekian lama tulisanku belum terbit lagi, kini di awal bulan April tulisanku masih diberi kesempatan mengisi laman di koran tersebut. Tulisanku ini adalah tulisan yang kesembilan yang dimuat di koran Tribun Sumsel tersebut.