Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Sunday, 21 June 2015

FORUM ILMIAH GURU 2015

KEMENTERIAN PENDIDIKAN MELALUI PUSBANGPRODIK KEMBALI MENGGELAR FORUM ILMIAH GURU (FIG) TAHUN 2015. FORUM ILMIAH GURU MERUPAKAN WAHANA PERKUMPULAN GURU-GURU SE INDONESIA DALAM MEMPRESENTASIKAN HASIL KARYA ATAU PENELITIAN TERBAIKNYA. PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI FIG ADALAH PESERTA YANG KARYA TULISNYA MERUPAKAN KARYA TULIS TERBAIK DARI TIAP KABUPATEN DAN GURU BERPRESTASI TIAP KABUPATEN/PROVINSI, GURU PEMENANG LOMBA KTI (LKG,BEST PRACTICE, DLL), DAN GURU YANG MENGAJAR DI DAERAH TERPENCIL. 
 
Persyaratan Peserta dan Orisinalitas Naskah
Persyaratan peserta seleksi/penyaji  FIG  tingkat kabupaten/kota,
provinsi, dan tingkat nasional adalah sebagai berikut.
1.  Guru pegawai negeri sipil (PNS) atau guru bukan PNS yang
diangkat oleh yayasan (GTY).

2.  Guru  Berprestasi  Tingkat  Kabupaten/Kota  sebagai
Pemenang I, II dan III, sedangkan Pemenang II dan III untuk
Guru Berprestasi Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2014.
3.  Memiliki  kualifikasi  akademik  sekurang-kurangnya  sarjana
(S-1) atau diploma empat (D-IV).
4.  Mempunyai masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2
(dua)  tahun  secara  terus-menerus,  dibuktikan  dengan
melampirkan  salinan  SK  CPNS  atau  SK  Pengangkatan  dari
Yayasan bagi guru bukan PNS.
5.  Telah  melakukan   kegiatan  penelitian  atau   menghasilkan
karya ilmiah secara perorangan.
6.  Bagi  Pemenang  I,  II  dan  III  FIG  Tingkat  Nasional  tidak
diperkenankan untuk mengikuti FIG  tingkat kabupaten/kota,
provinsi dan nasional selama 2 tahun kedepan.
7.  Khusus  bagi  guru  berprestasi  Peringkat  I,  II  dan  III  Tahun
2014 jenjang Guru TK, Guru SD/SDLB, Guru SMP/SMPLB, dan
Guru SMA/SMALB  tingkat kabupaten/kota, serta Peringkat II
dan III tingkat  provinsi   harus menunjukkan  salinan sertifikat
peringkat Guru Berprestasi Tingkat Provinsi.
8.  Guru  berprestasi  sebagaimana  dimaksud  pada  angka  7
dapat  mengirimkan  karya  ilmiah  yang  diajukan  pada  saat
mengikuti Guru Berprestasi  Tahun 2014,  dengan ketentuan
harus  memodifikasi  dan  menyesuaikan  sistematika  aturan
penulisan  sebagaimana  tertuang  pada  Lampiran  I  sampai
Lampiran  IV  pedoman  ini.  Karya  ilmiah  yang  diikutsertakan
dapat  juga  berupa  karya  ilmiah  baru  selain  yang  pernah
diikutsertakan  dalam  Pemilihan  Guru  Berprestasi  Tahun
2014.   Karya  ilmiah  yang  diajukan,  baik    hasil  modifikasi
karya ilmiah baru harus bersifat orisinal.
9.  Kesertaan  guru  dalam  forum  ilmiah  bersifat  perorangan.
Guru yang tidak memiliki sertifikat guru berprestrasi tingkat
kabupaten/kota  dan  atau  tingkat  provinsi  tahun  2014
(seperti  peserta  OSN,  peserta  LKG,  atau  lomba-lomba
sejenis) dapat mengikuti FIG sesuai dengan mekanisme.

PERHELATAN FIG INI SENDIRI AKAN DILAKSANAKAN PADA BULAN NOVEMBER. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP SILAHKAN UNDUH



SELAMAT BERKOMPETISI YA!

2 comments:

  1. Assalamu alaikum warahmatullah bisa tidak untuk tingkat madrasah aliyah ikut

    ReplyDelete
    Replies
    1. Rasanya ini hanya untuk guru di naungan Kemdikbud Pak. Kalau di bawah madrasah rasanya ada sendiri kegiatannya.

      Delete

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!