BUAT TEMEN-TEMEN GURU TERUTAMA GURU BAHASA INDONESIA, BALAI BAHASA KEMDIKBUD KEMBALI MENGGELAR PEMBERIAN PENGHARGAAN SASTRA KEPADA PENDIDIK TAHUN 2015. ADAPUN INFORMASINYA SEBAGAI BERIKUT.
Dalam rangka memberikan penghargaan atas prestasi dan dedikasi guru
bahasa dan sastra Indonesia yang konsisten mengembangkan kemampuannya
dalam berkarya sastra dan mengapresiasi karya sastra, Badan Pengembangan
dan Pembinaan BahasaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Acarya Sastra bagi Pendidik Tahun
2015.
Pendidik yang menjadi sasaran Penghargaan Acarya Sastra adalah guru
mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia dari jenjang pendidikan anak
usia dini hingga menengah atas, baik dari lingkup pendidikan formal
maupun nonformal di Indonesia. Penghargaan ini ditujukan bagi pendidik
yang belum pernah menerima penghargaan serupa dari Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa.
Penerima Penghargaan Acarya Sastra sekurang-kurangnya harus mampu
menghasilkan karya sastra yang bermutu dan bermanfaat serta berperan
aktif dalam kegiatan apresiasi sastra. Oleh karena itu, penilaian calon
penerima penghargaan didasarkan pada dua kriteria utama, yaitu karya
sastra dan kegiatan apresiasi sastra dengan ketentuan sebagai berikut.
Karya Sastra (Bobot 70 persen)
- Karya sastra dapat berupa novel, cerpen, puisi, atau drama yang diterbitkan dalam bentuk cetak maupun dipublikasikan melalui media Internet.
- Karya sastra harus berbahasa Indonesia, asli (bukan saduran atau terjemahan), dan tidak sedang diikutsertakan dalam kegiatan serupa.
- Karya sastra diterbitkan atau dipublikasikan secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kegiatan Apresiasi Sastra (Bobot 30 persen)
- Keterlibatan dalam kegiatan apresiasi sastra dapat sebagai penyelenggara dan/atau narasumber.
- Kegiatan apresiasi sastra yang diselenggarakan dapat bersifat kegiatan rutin atau insidental serta kegiatan mandiri atau kerja sama dengan berbagai pihak.
- Kegiatan apresiasi sastra dilakukan secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Adapun persyaratan lainnya yang harus dilengkapi adalah
1. surat keterangan mengajar dari pimpinan sekolah atau lembaga pendidikan tempat bekerja;
2. salinan kartu tanda penduduk;
3. salinan lima karya sastra yang diunggulkan, baik dalam bentuk terbitan maupun publikasi di media massa cetak dan Internet; serta
4. salinan surat atau sertifikat yang menerangkan keikutsertaan sebagai narasumber dan/atau penyelenggara dalam kegiatan
Enam orang penerima penghargaan akan diundang untuk menerima
penghargaan yang akan dilaksanakan di Jakarta, 30 Oktober 2015. Penerima
penghargaan akan memperoleh piagam, cendera mata, buku terbitan Badan
Bahasa, dan uang tunai dengan besaran sebagai berikut.
- Pemenang I : Rp10.000.000,00
- Pemenang II : Rp8.000.000,00
- Pemenang III : Rp6.000.000,00
- Pemenang IV : Rp5.000.000,00
- Pemenang V : Rp4.000.000,00
- Pemenang VI: Rp3.000.000,00
Informasi lengkap silakan unduh poster berikut
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!