BAGI GURU PPKN MONGGO DIIKUTI LOMBA ANUGRAH KONSTITUSI TAHUN 2015 YANG MERUPAKAN KERJASAMA ANTARA MAHKAMAH KONSTITUSI DAN KEMDIKBUD. ADAPUN PERSYARATAN UNTUK MENGIKUTI LOMBA INI ADALAH SEBAGAI BERIKUT.
1. GURU PPKN BAIK SMP/SMK YANG MENGAJAR MINIMAL LIMA TAHUN
2. AKTIF MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN PPKN
3. BELUM PERNAH MENANG LOMBA ANUGRAH MAHAKAMAH KONSTITUSI SEBELUMNYA.
UNTUK INFORMASI LEBIH JELAS SILAKAN UNDUH JUKNIS LOMBA ANUGRAH MAHKAMAH KONSTITUSI 2015
SEMOGA SUKSES YA. SEMOGA BERHASIL TEMAN-TEMAN.
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!