Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Thursday, 25 December 2014

SISWA MENGALAHKAN GURU

Guru tak selamanya selalu lebih pintar dari murid-muridnya. Paradigma yang menganggap guru pada puncak pemberi informasi tidak sesuai lagi. Zaman sudah canggih, ilmu pengetahuan bisa didapat dari mana saja. Untuk itu, guru tidak bisa lagi memposisikan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Guru dan murid harus saling kerja sama dalam bertukar pikiran, saling memberi informasi ilmu pengetahuan yang diketahui.
Salah satunya adalah dalam bidang TIK. Seperti kita ketahui bahwa banyak guru Indonesia yang masih gagap teknologi. Kebanyakan diantara mereka adalah guru SD. 

Berikut berita yang menarik kita simak:

Siswa SMKN 8 Ajarkan Guru SD Komputer

SMKN 8 Palangka Raya
Dilihat 42 kali 0 komentar
Gambar Siswa SMKN 8 Ajarkan Guru SD Komputer
PEMBEKALAN : Siswa dari SMKN 8 Palangka Raya saat mengajarkan TI kepada beberapa guru SD di Kecamatan Bukit Batu, belum lama ini.
PALANGKA RAYA – Usai melaksanakan ulangan semester, siswa-siswi dari Jurusan Teknologi Komputer Jaringan SMKN 8 Palangka Raya menyempatkan diri untuk berbagi ilmu yang didapatkannya di sekolah. Siswa-siswi melakukan pembekalan kepada guru-guru Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Bukit Batu.
SMKN 8 Palangka Raya menurunkan dua guru pendamping dan dua siswa, untuk memberikan wawasan terkait Teknologi Informasi terhadap guru-guru SD se-Kecamatan Bukit Batu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 15-20 Desember.
Kepala SMKN 8 Palangka Raya Pujono S Sos MSi mengatakan, sekolahnya tidak hanya melakukan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga dilaksanakan kepada guru-guru khususnya di bidang Teknologi Informasi (TI)
“Masih ada banyak hal dalam TI yang bisa dikembangkan oleh SMKN 8 Palangka Raya. Apalagi kami mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap membantu untuk mengembangkannya,” ungkap Pujono kepada Kalteng Pos.
Adanya pembekalan yang diberikan oleh SMKN 8 Palangka Raya, disambut baik oleh para guru-guru SD yang ada di Kecamatan Bukit Batu. Salah satu Guru SD Marang I Banun yang menyebut, pelatihan yang diberikan tersebut sangat bagus untuk menambah wawasan.  
“Saya berharap pelatihan ini bisa lebih sering dilakukan. Apalagi setelah mengikuti pelatihan ini, dari yang tidak mengerti komputer dan bisa mengoperasikan komputer. Tidak hanya untuk pembekalan ilmu TI, tetapi munculnya sebuah forum yang bisa menjadi wadah pertukaran dan penyebaran ilmu tentang TI khusunya untuk kami guru-guru SD,” ungkap Banun. (*/sam)

Sumber: Kalteng Pos

KURIKULUM 2013 AKAN DILAKSANAKAN TAHUN 2019

Apa kabar Kurikulum 2013? Setelah kemarin sempat tertunda pengimplementasiannya, kini ada kabar terbaru terkait Kurikulum 2013. Pemerintah berencana tetap akan melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahun 2019 mendatang. Apa pendapat teman-teman? Seperti kita ketahui, bahwa banyak guru yang menolak keras Kurikulum 2013 dilaksanakan. Mereka beranggapan bahwa Kurikulum 2013 tidak sesuai dan terlalu rumit sehingga sulit untuk dijalankan. Untuk itulah guru berharap bahwa Kurikulum 2013 lebih baik dihapuskan saja dan kembali pada KTSP. 
Terkait gagasan pemerintah yang kembali akan menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun 2019, kita berharap semoga saja upaya perbaikan dan revisi terhadap Kurikulum 2013 yang telah dilakukan memang benar-benar maksimal. Kedepannya setelah benar-benar dilaksanakan tentunya kita berharap pendidikan kita menjadi lebih baik. Semoga saja.

Ini berita selengkapnya:
Pemerintah Targetkan Kurikulum 2013 Dilaksanakan 2019

Harianterbit.com | Selasa, 23 Desember 2014 01:30:00 WIB | Dilihat : 676

Pemerintah Targetkan Kurikulum 2013 Dilaksanakan 2019
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan

Jakarta, HanTer - Kurikulum 2013 kini ditargetkan akan diimplementasikan 4 tahun kedepan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, implementasi ini dimulai sejak tahun pertama diterapkan di luar kelompok sekolah rintisan.
“Jika bisa dimulai pada 2015 maka akan selesai pada 2018. Keputusan sidang kabinet menyangkut kurikulum menggarisbawahi bisa dimulai 2015 atau 2016, yang penting barangnya matang total baru kemudian dijalankan secara bertahap,” kata Mendikbud saat menerima perwakilan dinas-dinas pendidikan provinsi se-Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Hadir pada acara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie.

Mendikbud mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberikan waktu paling lambat tujuh tahun bagi satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengimplementasikan peraturan ini. Dia mengatakan, sejumlah pasal di dalamnya mengatur tentang kurikulum. “Insya Allah tidak akan menunggu sampai tujuh tahun, tetapi kita tidak punya alasan untuk terburu-buru,” katanya.

Menurut Mendikbud, saat ini ada sejumlah sekolah yang ingin melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 dengan sejumlah alasan. Dia mencontohkan, ada sekolah swasta yang sudah membeli buku untuk satu tahun. “Kasus-kasus unik seperti ini tidak dianjurkan, tetapi bila ini terjadi maka akan dilakukan evaluasi kesiapannya,” katanya.

Mendikbud menyebutkan, evaluasi kesiapan yang dilakukan di antaranya meliputi kesiapan buku dan gurunya. Kriteria kesiapan sekolah tersebut, kata dia, akan dirumuskan.  “Secara prinsip (sekolah) yang telah menjalankan Kurikulum 2013 selama satu semester berhenti dulu. Apalagi kita akan mengevaluasi kurikulumnya,” katanya.

Mendikbud menegaskan, pihaknya tidak ingin para peserta didik dan guru menjalankan Kurikulum 2013 yang belum diuji dan diperbaiki. Dia mengatakan, sekolah yang ingin tetap menjalankan Kurikulum 2013 maka konsekuensinya ada pada masing-masing sekolah sendiri. “Kalau mau tetap dijalankan maka konsekuensi dari itu ada di tangan sekolah,” katanya.

Perwakilan dari Kalimantan Selatan menyampaikan, pihaknya setuju dengan kebijakan evaluasi Kurikulum 2013. Sebelum dilaksanakan, kata dia, sebaiknya Kurikulum 2013 diujicobakan terlebih dahulu. “Kalau ini ditunda kami sangat sependapat. Evaluasi dulu pelaksanaan kurikulumnya termasuk sarana, buku, dan guru,” katanya.

Mendikbud menambahkan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud akan dijadikan motor utama dalam implementasi Kurikulum 2013. “Pusat kurikulum ini sudah menata lama sekali . Mereka mempunyai data-data yang lengkap tentang perkembangan pendidikan di Indonesia selama ini,” katanya.

Pemerhati Pendidikan Taman Siswa, Darmaningtyas, menyatakan, kurikulum ini tak memiliki filosofis yang tepat dengan pendidikan Indonesia. Cita-cita bangsa dalam tujuan pendidikan tidak tersampaikan dalam kurikulum ini. Oleh sebab itu, Tyas mengatakan kurikulum ini tidak layak dijalankan.

"Ada pencampuran agama dan karakter. Ini sangat berbeda. Agama sifatnya eksklusif dan karakter universal," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pendidikan membutuhkan filosofi yang menjadi tujuan pencapaian. Lalu proses dengan fasilitas yang memadai dan terakhir adalah evaluasi yang sesuai.

"Konsep kurikulum yang memperkenalkan konsep Kompetensi Inti yang terbagi menjadi empat, yaitu Kompetensi Inti 1 (KI 1) berkenaan dengan sikap dan perilaku beragama, KI 2 berkenaan dengan sikap personal dan sosial, KI 3 berkenaan dengan pengetahuan, sedangkan KI 4 adalah penerapan dari pengetahuan yang dipelajari di KI 3," katanya.

Namun, pada taraf implementasi di lapangan, lebih rumit lagi karena guru SD harus mengubah mindset-nya dari mengajar mata pelajaran, menjadi mengajar sesuai tema, di mana mata pelajaran satu dan lainnya saling terintegrasi.

"Lebih baik ini dihentikan saja lah, sudah. Kalau mau dievaluasi harus menyeluruh dan rinci," tuntasnya.

Sumber: Harian Terbit

Wednesday, 24 December 2014

HAPUS ATAU KEMBALIKAN?

HAPUSKAN ATAU KEMBALIKAN?

Semenjak diterapkannya Kurikulum 2013, para guru TIK/KKPI dari berbagai daerah terus melancarkan aksi protes kepada pemerintah. Protes yang mereka lakukan terkait penghilangan mata pelajaran TIK dalam struktur kurikulum sebelumnya (KTSP). Penghilangan mata pelajaran TIK/KKPI tersebut otomatis menjadikan guru TIK bingung bagaimana kejelasan status mereka kedepannya. Apalagi banyak diantara mereka yang telah tersertifikasi dalam bidang TIK/KKPI sehingga menyebabkan tunjangan sertifikasi mereka terancam tidak cair. Terkait hal itu, dalam peraturan pemerintah disebutkan bahwa sebagai penggantinya, para guru TIK/KKPI yang mata pelajarannya telah dihilangkan dapat beralih menjadi guru prakarya/kerajinan. Hal tersebut tentu saja menimbulkan protes keras dari guru TIK/KKPi karena tidak mungkin bagi mereka untuk berlalih menjadi guru mata pelajaran lain karena memang latar belakang pendidikan mereka adalah guru TIK.
Hari ini, Rabu 24 Desember 2014 lebih kurang 500 guru TIK/KKPI dari seluruh Indonesia kembali berdemo menuntut pemerintah mengembalikan mata pelajaran TIK dalam strukutr Kurikulum 2013. Harapan mereka semakin besar lantaran saat ini pemerintahan telah berganti baru begitu juga Mendikbudnya. Di bawah kepemimpinan Mendikbud Anies Baswedan, para guru TIK/KKPI optimis bahwa Mendikbud akan mengabulkan keinginan mereka.
Dalam postingannya di media sosial, Mendkbud Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan penghapusan mata pelajaran TIK/KKPI dalam strukutr Kurikulum 2013. JIka dianggap perlu dikembalikan, maka Kemdikbud akan membuat PP baru sebagai pengganti PP lama tentang pengembalian TIK/KKPI dalam struktur Kurikulum 2013.
Terkait dengan hal itu, saya sendiri sebenarnya sangat setuju jika mata pelajaran TIK/KKPI dikembalikan untuk diajarkan di sekolah-sekolah. Memang, harus disadari bahwa TIK/KKPI memiliki posisi strategis dalam upaya menciptakan kedaulatan bagsa dalam hal teknologi dan informasi. Bayangkan, apa jadinya jika siswa tidak pernah belajar TIK/KKPI? Tentunya mereka akan menjadi gagap teknologi. 
HAPUS ATAU TIDAK?
Apa yang disuarakan oleh guru TIK/KKPI ternyata tidak sepenuhnya didukung oleh guru-guru lain terutama guru yang mengajar di daerah terpencil. Beberapa guru malah mendukung penghapusan TIK/KKPI dari struktur Kurikulum 2013 karena memang TIK/KKPI tidak begitu bermanfaat bagi mereka dan anak didiknya. Sebut saja sekolah yang berada d pelosok pedesaan atau pedalaman misalnya. Untuk sekolah tersebut, tentu mata pelajaran TIK/KKPi tidak begitu bermanfaat. Mengapa? Jelas sekali, karena keterbatasan sarana dan prasarana tentu membuat guru-guru di pelosok kesulitan mengajarkan TIK/KKPI. Memang, jika kita mau hitung-hitungan maka masih jutaan sekolah yang belum memiliki saran laboratorium komputer. Di beberapa sekola yang memiliki laboratorium komputer juga tak jarang banyak yang mengalami kerusakan. Berbeda halnya dengan guru yang mengajar d perkotaan. Pada umumnya sekolah tempat mereka mengajar telah memiliki sarana dan prasarana yang sangat memadai. Sehingga mata pelajaran TIK/KKPI memang sangat bermanfaat dan efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Terkait dengan hal tersebut, ada baiknya pemerintah memang benar-benar memikirkan secara matang apa dampak baik dan buruknya penghapusan TIK/KKPI. JIka nanti pemerintah memutuskan untuk tetap menghapus mata pelajaran TIK/KKPI, tentu pemerintah telah memiliki landasan atau dasar yang kuat. KIta pun harus menghormati keputusan itu. Sebaliknya, jika pemerintah memutuskan untuk mengembalikan mata pelajaran TIK/KKPI, maka pemerintah pula harus adil dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi sekolah-sekolah yang berada di pelosok desa/pedalaman. Jangan sampai mata pelajaran TIK/KKPI yang dikembalikan itu akan menjadi sia-sia saja karena diajarkan tidak maksimal disebabkan keterbatasan sarana. Jayalah pendidikan Indonesia.

OPERATOR SEKOLAH CEMBURU KEPADA GURU?

OPERATOR SEKOLAH CEMBURU KEPADA GURU?


Sejak diterapkannya sistem pendataan satu pintu oleh pemerintah pusat, kehadiran operator sekolah sangat diperlukan. Betapa tidak, pendataan yang hampir tiap bulan selalu ada mengharuskan setiap sekolah memiliki operator khusus untuk menangani segala hal yang berkaitan dengan pendataan tersebut. Sebut saja, Dapodik dan Padamu Negeri salah satu contoh sistem pendataan yang sangat vital bagi PTK. 
Salah satu dampak yang ditimbulkan dari sistem pendataan yang berbasis online tersebut adalah seluruh hal yang berkaitan dengan kebijakan terhadap PTK juga dilaksanakan melalui sistem tersebut. Sebut saja Sertifikasi guru. Peserta yang dinyatakan berhak untuk menerima sertifikasi disinkronkan melalui kecocokan data yang diisi pada sistem. Jika terdapat satu saja data yang tidak sesuai maka sertifikasi guru tidak dapat dicairkan. Hal tersebut tentunya sangat merugikan guru yang bersangkutan.
Untuk itulah, operator sekolah sebagai penjaga gawangnya harus memastikan bahwa setiap data yang diisikan benar dan tervalodasi dengan baik oleh sistem. Namun, belakangan timbul masalah lainnya, yaitu adanya kesenjangan antara Guru dan Operator Sekolah. Berdasarkan pengamatan saya terhadap beberapa gorup operator sekolah ataupun ketika saya berkumpul dengan teman-teman operator sekolah, mereka tampaknya mulai mengeluhkan tugas yang diemban oleh mereka karena dinilai terlalu banyak dan berat. Di sis lain, kesejahteraan para operator sekolah juga tidak sebanding dengan apa yang dikerjakan. Atas dasar hal tersebut, para operator sekolah mulai dijangkiti rasa "cemburu" terhadap guru. Apalgi jika sertifikasi guru sudah cair maka kecemburuan itupun semakin terasa.
Belakangan pula muncul wacana untuk menuntut agar kesejahteraan para operator sekolah disamakan dengan guru sertifikasi. Hal tersebut dinilai wajar mengingat memang tugas operator sekolah terbilang tidak mudah. Namun, tuntutan agar kesejahteraan operator sekolah menjadi lebih baik tampaknya tak kunjung tiba. Langkah lain, yang dilakukan oleh beberapa sekolah adalah dengan meminta guru yang telah cair sertifikasinya untuk memberikan sejumlah uang kepada operator sekolah atas jasanya yang telah menginput data PTK yang bersangkutan. Hal tersebut wajar saja. TOh, uang yang diterima guru juga tidak sedikit. Berbagi kepada operator sekolah juga tidak masalah. 
Sebenarnya masalah kesenjangan antara operator sekolah dan guru dapat dihindarkan dengan beberapa cara:
1. Pembagian Tugas yang Jelas
Entah, apa dasarnya sehingga operator sekolah dianggap berbeda dengan TU sekolah. Secara pribadi, saya tidak setuju! Menurut saya operator sekolah hakikatnya adalah bagian dari tugas TU sekolah. Jika di suatu sekolah memiliki tiga TU, maka kepala sekolah dapat menunjuk salah satu TU untuk bertugas menginput data (operator sekolah). Sedangkan sisa TU lainnya mengerjakan tugas lain sesuai Tupoksinya. Jika semua operator sekolah beranggapan bahwa apa yang mereka kerjakan adalah bagian dari tugas TU maka tentu tak akan muncul kesenjangan seperti ini.
2. Operator sSekolah Sebaiknya PNS.
Operator sekolah jadi PNS? tentu tidak mungkin untuk menuntut pemerintah untuk mengangkat operator sekolah menjadi PNS karena memang secara umum tugas operator sekolah merupakan bagian dari tugas TU. Nah, untuk menghilangkan kecemburuan antara operator sekolah kepada guru maka sebaiknya yang menjadi operator sekolah adalah petugas TU yang telah berstatus PNS. DEngan demikian, gaji yang diterima juga lumayan sesuai dengan tugasnya. Masalah akan timbul jika yang diangkat menjadi operator sekolah adalah petugas TU yang berstatus honorer sedangkan ia harus menginput data-data guru yang berstatus PNS dan bersertifikasi. Tentu mereka akan bekerja separuh ikhlas karena merasa tidak mendapat imbalan yang sesuai.
Akhirnya, mari kita sama-sama menghargai baik guru dan operator sekolah. Ketahuilah, guru dan operator sekolah sama-sama membutuhkan. Pada akhirnya, kembali kepada pribadi kita masing-masing bagaimana harus menyikapinya. Jayalah pendidikan Indonesia.