Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Thursday 25 December 2014

KURIKULUM 2013 AKAN DILAKSANAKAN TAHUN 2019

Apa kabar Kurikulum 2013? Setelah kemarin sempat tertunda pengimplementasiannya, kini ada kabar terbaru terkait Kurikulum 2013. Pemerintah berencana tetap akan melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahun 2019 mendatang. Apa pendapat teman-teman? Seperti kita ketahui, bahwa banyak guru yang menolak keras Kurikulum 2013 dilaksanakan. Mereka beranggapan bahwa Kurikulum 2013 tidak sesuai dan terlalu rumit sehingga sulit untuk dijalankan. Untuk itulah guru berharap bahwa Kurikulum 2013 lebih baik dihapuskan saja dan kembali pada KTSP. 
Terkait gagasan pemerintah yang kembali akan menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun 2019, kita berharap semoga saja upaya perbaikan dan revisi terhadap Kurikulum 2013 yang telah dilakukan memang benar-benar maksimal. Kedepannya setelah benar-benar dilaksanakan tentunya kita berharap pendidikan kita menjadi lebih baik. Semoga saja.

Ini berita selengkapnya:
Pemerintah Targetkan Kurikulum 2013 Dilaksanakan 2019

Harianterbit.com | Selasa, 23 Desember 2014 01:30:00 WIB | Dilihat : 676

Pemerintah Targetkan Kurikulum 2013 Dilaksanakan 2019
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan

Jakarta, HanTer - Kurikulum 2013 kini ditargetkan akan diimplementasikan 4 tahun kedepan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, implementasi ini dimulai sejak tahun pertama diterapkan di luar kelompok sekolah rintisan.
“Jika bisa dimulai pada 2015 maka akan selesai pada 2018. Keputusan sidang kabinet menyangkut kurikulum menggarisbawahi bisa dimulai 2015 atau 2016, yang penting barangnya matang total baru kemudian dijalankan secara bertahap,” kata Mendikbud saat menerima perwakilan dinas-dinas pendidikan provinsi se-Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Hadir pada acara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie.

Mendikbud mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberikan waktu paling lambat tujuh tahun bagi satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengimplementasikan peraturan ini. Dia mengatakan, sejumlah pasal di dalamnya mengatur tentang kurikulum. “Insya Allah tidak akan menunggu sampai tujuh tahun, tetapi kita tidak punya alasan untuk terburu-buru,” katanya.

Menurut Mendikbud, saat ini ada sejumlah sekolah yang ingin melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 dengan sejumlah alasan. Dia mencontohkan, ada sekolah swasta yang sudah membeli buku untuk satu tahun. “Kasus-kasus unik seperti ini tidak dianjurkan, tetapi bila ini terjadi maka akan dilakukan evaluasi kesiapannya,” katanya.

Mendikbud menyebutkan, evaluasi kesiapan yang dilakukan di antaranya meliputi kesiapan buku dan gurunya. Kriteria kesiapan sekolah tersebut, kata dia, akan dirumuskan.  “Secara prinsip (sekolah) yang telah menjalankan Kurikulum 2013 selama satu semester berhenti dulu. Apalagi kita akan mengevaluasi kurikulumnya,” katanya.

Mendikbud menegaskan, pihaknya tidak ingin para peserta didik dan guru menjalankan Kurikulum 2013 yang belum diuji dan diperbaiki. Dia mengatakan, sekolah yang ingin tetap menjalankan Kurikulum 2013 maka konsekuensinya ada pada masing-masing sekolah sendiri. “Kalau mau tetap dijalankan maka konsekuensi dari itu ada di tangan sekolah,” katanya.

Perwakilan dari Kalimantan Selatan menyampaikan, pihaknya setuju dengan kebijakan evaluasi Kurikulum 2013. Sebelum dilaksanakan, kata dia, sebaiknya Kurikulum 2013 diujicobakan terlebih dahulu. “Kalau ini ditunda kami sangat sependapat. Evaluasi dulu pelaksanaan kurikulumnya termasuk sarana, buku, dan guru,” katanya.

Mendikbud menambahkan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud akan dijadikan motor utama dalam implementasi Kurikulum 2013. “Pusat kurikulum ini sudah menata lama sekali . Mereka mempunyai data-data yang lengkap tentang perkembangan pendidikan di Indonesia selama ini,” katanya.

Pemerhati Pendidikan Taman Siswa, Darmaningtyas, menyatakan, kurikulum ini tak memiliki filosofis yang tepat dengan pendidikan Indonesia. Cita-cita bangsa dalam tujuan pendidikan tidak tersampaikan dalam kurikulum ini. Oleh sebab itu, Tyas mengatakan kurikulum ini tidak layak dijalankan.

"Ada pencampuran agama dan karakter. Ini sangat berbeda. Agama sifatnya eksklusif dan karakter universal," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pendidikan membutuhkan filosofi yang menjadi tujuan pencapaian. Lalu proses dengan fasilitas yang memadai dan terakhir adalah evaluasi yang sesuai.

"Konsep kurikulum yang memperkenalkan konsep Kompetensi Inti yang terbagi menjadi empat, yaitu Kompetensi Inti 1 (KI 1) berkenaan dengan sikap dan perilaku beragama, KI 2 berkenaan dengan sikap personal dan sosial, KI 3 berkenaan dengan pengetahuan, sedangkan KI 4 adalah penerapan dari pengetahuan yang dipelajari di KI 3," katanya.

Namun, pada taraf implementasi di lapangan, lebih rumit lagi karena guru SD harus mengubah mindset-nya dari mengajar mata pelajaran, menjadi mengajar sesuai tema, di mana mata pelajaran satu dan lainnya saling terintegrasi.

"Lebih baik ini dihentikan saja lah, sudah. Kalau mau dievaluasi harus menyeluruh dan rinci," tuntasnya.

Sumber: Harian Terbit

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!