Selayang
Pandang
Kurikulum 2013 pada
hakikatnya adalah penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Sehingga wajar sebagian ahli pendidikan menyebut Kurikulum 2013 dengan
istilah KTSP yang disempurnakan. Saya pun lebih bersepakat jika Kurikulum 2013
lebih baik dipanggil dengan istilah KTSP yang disempurnakan saja. Sebab
penamaan Kurikulum 2013 telah membuat paradigma baru di kalangan guru-guru.
Pada realitanya di lapangan, guru-guru di berbagai sekolah dan daerah termasuk
di Ogan Ilir telah menganggap Kurikulum 2013 sebagai sesuatu yang baru.
Artinya, sebagai sesuatu yang baru, guru-guru telah menganggap bahwa apa yang
termaktub dalam Kurikulum 2013 semuanya adalah baru. Paradigma tersebut pada
akhirnya telah menyebabkan guru-guru terutama yang berusia lanjut dan guru-guru
di pelosok kesulitan memahami Kurikulum 2013 karena mereka menganggap sebagi
Kurikulum baru akan sulit untuk dipahami. Padahal menurut saya sebenarnya apa
yang termaktub dalam Kurikulum 2013 sebenarnya adalah 85% wajah lama dan hanya
15% saja yang baru.