Selayang
Pandang
Kurikulum 2013 pada
hakikatnya adalah penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Sehingga wajar sebagian ahli pendidikan menyebut Kurikulum 2013 dengan
istilah KTSP yang disempurnakan. Saya pun lebih bersepakat jika Kurikulum 2013
lebih baik dipanggil dengan istilah KTSP yang disempurnakan saja. Sebab
penamaan Kurikulum 2013 telah membuat paradigma baru di kalangan guru-guru.
Pada realitanya di lapangan, guru-guru di berbagai sekolah dan daerah termasuk
di Ogan Ilir telah menganggap Kurikulum 2013 sebagai sesuatu yang baru.
Artinya, sebagai sesuatu yang baru, guru-guru telah menganggap bahwa apa yang
termaktub dalam Kurikulum 2013 semuanya adalah baru. Paradigma tersebut pada
akhirnya telah menyebabkan guru-guru terutama yang berusia lanjut dan guru-guru
di pelosok kesulitan memahami Kurikulum 2013 karena mereka menganggap sebagi
Kurikulum baru akan sulit untuk dipahami. Padahal menurut saya sebenarnya apa
yang termaktub dalam Kurikulum 2013 sebenarnya adalah 85% wajah lama dan hanya
15% saja yang baru.
Hasil
Kajian Terhadap Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Mapel Bahasa Indonesia Jenjang
SMP
Dari hasil pengamatan dan
kajian terhadap Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Mapel Bahasa Indonesia kelas
VII—IX didapatkan hasil sebagai berikut.
1. Kompetensi
Dasar pada Kompetensi Inti (KI) 1 dan 2 menurut saya sudah sesuai. Memang
seharusnya dalam setiap pembelajaran guru senantiasa menyisipkan kompetensi
yang bersifat afektif (ketuhanan dan sosial). Hanya saja pada praktiknya di
lapangan, guru kebanyakan merasa sulit untuk mengintegrasikan KD 1 dan 2
tersebut serta sulit untuk mengukurnya pada siswa. Untuk itu diperlukan
pemodelan yang jelas sehingga guru dapat mengerti bagaimana melaksanakan KD
pada KI 1 dan 2 tersebut.
2. Kompetensi
Dasar 3.1—3.4 dan 4.1—4.4 yang disajikan dalam Kurikulum 2013 hanya menyediakan
porsi besar bagi pembelajaran Bahasa Indonesia saja dan menyediakan sedikit
porsi (bahkan menghilangkan) pembelajaran Sastra.
Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan
apa yang dicita-citakan dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Sebagai
bagian dari kekayaan bangsa, pengajaran Sastra mutlak harus dipertahankan
bahkan seharusnya porsinya harus pengajarannya harus ditingkatkan.
Dalam KD Kurikulum 2013 nampak jelas bahwa
pembelajaran yang diselenggarakan hanya berbasis pada teks yang bersifat
kebahasaan saja dan tidak memunculkan teks kesastraan. Siswa dari kelas VII,
VIII, IX selalu dituntut untuk menguasai berbagai model teks kebahasaan dan hanya
sedikit mengajarkan teks kesastraan. Lebih jelasnya lihat tebel:
Kompetensi
Dasar Bahasa Indonesia Kelas VII KD
3.1—3.4 dan 4.1—4.4
3.1 Memahami teks hasil observasi,
tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui
lisan maupun tulisan
3.2 Membedakan teks hasil observasi,
tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui
lisan maupun tulisan
3.3 Mengklasifikasi teks hasil observasi,
tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui
lisan maupun tulisan
3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks hasil
observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek
berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan maupun tulisan
|
4.1 Menangkap makna teks hasil observasi,
tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara
lisan maupun tulisan
4.2 Menyusun teks hasil observasi,
tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan
karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan
4.3 Menelaah dan merevisi teks hasil
observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek
sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan
4.4 Meringkas teks hasil observasi,
tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara
lisan maupun tulisan
|
Dari
KD 3.1—3.4 dan 4.1—4.4 terlihat jelas bahwa selama kelas VII siswa hanya
difokuskan untuk menguasai lima jenis teks saja, yakni teks hasil observasi,
tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek. Dengan kata
lain, dari satu tahun pembelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas VII empat kali
mempelajari teks kebahasaan (hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi,
dan eksplanasi) dan hanya satu kali mempelajari teks kesastraan (cerita
pendek).
Kompetensi
Dasar Kelas VIII KD 3.1—3.4 dan KD 4.1—4.4
3.1 Memahami teks cerita moral/fabel,
ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan
maupun tulisan
3.2 Membedakan teks cerita moral/fabel,
ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan
maupun tulisan
3.3 Mengklasifikasi teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik
melalui lisan maupun tulisan
3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi
berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan mupun tulisan
|
4.1 Menangkap makna teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik
secara lisan maupun tulisan
4.2 Menyusun teks cerita moral/fabel,
ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi sesuai dengan
karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan
4.3 Menelaah dan merevisi teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi sesuai
dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan
4.4 Meringkas teks cerita moral/fabel,
ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik secara lisan
maupun tulisan
|
Dari
KD kelas VIII tersebut terlihat bahwa selama satu tahun pembelajaran siswa
difokuskan untuk menguasai lima jenis teks, yakni teks cerita fabel, ulasan,
diskusi, prosedur, dan biografi. Artinya, porsi pengajaran Bahasa masih lebih
besar, yakni ulasan, diksusi, dan prosedur. Sedangkan pengajaran sastra lebih
sedikit, yakni fabel dan biografi.
Kompetensi
Dasar Kelas IX KD 3.1—3.4 dan 4.1—4.4
3.1 Memahami teks eksemplum, tanggapan
kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik melalui lisan maupun tulisan
3.2 Membedakan teks eksemplum, tanggapan
kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik melalui lisan maupun tulisan
3.3 Mengklasifikasi teks eksemplum,
tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik melalui lisan maupun
tulisan
3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks
eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan berdasarkan
kaidah-kaidah teks baik melalui lisan mupun tulisan
|
4.1 Menangkap makna teks eksemplum,
tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik secara lisan maupun
tulisan
4.2 Menyusun teks eksemplum, tanggapan
kritis, tantangan, dan rekaman percobaan sesuai dengan karakteristik teks
yang akan dibuat baik secara lisan mupun tulisan
4.3 Menelaah dan merevisi teks eksemplum,
tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan sesuai dengan struktur dan
kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan
4.4 Meringkas teks eksemplum, tanggapan
kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik secara lisan maupun tulisan
|
Dari
KD kelas IX tersebut terlihat jelas bahwa selama satu tahun pembelajaran siswa
difokuskan untuk menguasai empat jenis teks, yakni teks eksemplum, tanggapan
kritis, tantangan, dan rekaman. Artinya KD kelas IX hanya memberikan ruang
untuk pengajaran teks kebahasaan dan tidak memberikan ruang untuk pengajaran
teks kesastraan.
3. Dari
kajian nomor dua di atas, didapatkan bahwa dalam Kurikulum 2013 tingkat SMP
Mapel Bahasa Indonesia, siswa difokuskan menguasai 11 teks kebahasaan dan 3
teks kesastraan (cerita pendek, fabel, dan biografi). Berkaitan dengan hal
tersebut, jelas terlihat bahwa Kurikulum 2013 tidak sesuai dengan hakikat tujuan
pembelajaran Bahasa dan sastra Indonesia. Seharusnya, Kurikulum 2013 tetap
mempertahankan KD yang terdapat pada KTSP sehingga dalam Kurikulum 2013 mapel
Bahasa Indonesia seharusnya tetap mempertahankan teks kesastraan lain, seperti pantun, puisi, syair, novel, dan drama.
4. Dari
kajian nomor dua di atas, didapatkan bahwa teks kebahasaan yang dipelajari
tidak sesuai dengan realita kehidupan siswa di tengah masyarakat. Artinya, teks
yang dipelajari pada dasarnya agak kurang penting dan sedikit memberikan
manfaat bagi siswa terutama kelak setelah siswa menyelesaikan sekolahnya dan
terjun ke tengah masyarakat. Hal berbeda jika kita bandingkan dengan materi
yang dipelajari pada KTSP yang begitu variatif. Materi yang dipelajari pun
sangat sesuai dengan kebutuhan siswa terutama untuk bekal mereka setelah ketika
mereka hidup di tengah masyarakat nanti.
5. Berdasarkan
kajian KD 3.1—3.4 dan 4.1—4.4 pada kelas VII—IX menunjukkan adanya
ketidakberlanjutan pembelajaran teks. Artinya teks yang dipelajari pada tiap
jenjang mulai dari kelas VII—IX berbeda satu sama lainnya. Hal tersebut tentu
menjadi suatu masalah sebab penguasaan sebuah teks akan menjadi tajam jika
dipelajari secara terus-menerus (berkelanjutan). Artinya, seharusnya teks yang
dipelajari pada kelas VII haruslah pula disisipkan kembali pada kelas VIII dan
kelas IX untuk menjamin bahwa siswa memang benar-benar menguasai teks tersebut
secara mahir. Jika tidak disisipkan dalam setiap jenjang, akan menyebabkan
siswa yang tadinya telah mahir menguasai teks pada kelas VII akan lupa terhadap
teks tersebut pada kelas VIII dan IX dikarenakan mereka mempelajari teks yang
baru dan tidak pernah lagi mempelajari teks yang diperoleh di kelas VII.
6. Berkaitan
dengan hasil kajian nomor tiga di atas, terlihat jelas bahwa materi
pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi menoton dan cenderung membosankan. Hal
tersebut dikarenakan materi yang diajarkan tidak variatif. Berkaitan dengan hal
tersebut, berdasarkan pengalaman saya sebagai guru Bahasa Indonesia dan
guru-guru Bahasa Indonesia lainnya, siswa malah menjadi bosan dan tidak
tertarik mengikuti pembelajaran Bahasa Indonesia karena mereka selalu disajikan
materi yang sama.
Berikut saya kutipkan dialog yang pernah saya
alami dengan siswa saya.
Siswa :
“Pak, belajar yang lain dong!”
Saya :
“Belajar apa nak?”
Siswa :
Belajar pantun atau puisi pak? Atau belajar drama pak?”
Saya :
“Wah, materinya ndak ada dalam buku nak!”
Siswa :
“Bosan pak belajar teks terus. Teks itu lagi itu lagi. Beda seperti dulu. Kami
belajar drama, belajar puisi, belajar pantun”
Saya :
(diam tak dapat berkata apa-apa lagi).
Berikut saya kutipkan pula dialog yang pernah
saya alami dengan rekan guru sesama Mapel Bahasa Indonesia jenjang SMP dalam
suatu pendampingan pengimplementasian Kurikulum 2013.
Saya : “Mengajar Anda masih monoton!”
Guru Bindo : “Ya, Pak! Materi di Kurikulum 2013
terlalu monoton hanya membahasa tentang teks saja. Jadi kami bingung mau
mengajarkannya bagaimana sebab siswa sudah begitu bosan jika melulu disajikan
dengan teks”
Saya :
“Ya! Memang begitu. Berbeda dengan KTSP dulu ya?”
Guru Bindo : “Ya, Pak! Kami lebih enak mengajarkan
materi di KTSP dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Siswa juga tidak bersemangat
belajar disebabkan materi dalam Kurikulum 2013 hanya membahas teks, teks, dan
teks”
Simpulan
dan Saran
Simpulan
Dari hasil kajian sederhana saya terhadap KD
Bahasa Indonesia kelas VII—IX tersebut, dapat disimpulkan bahwa permasalahan
utama KD Bahasa Indonesia kelas VII—IX yang perlu mendapatkan perhatian khusus
dari pemerintah adalah pada materi yang ada pada KD. Materi yang terdapat pada
KD sangat tidak variatif dan cenderung membosankan. Selain itu, porsi antara
materi kesastraan sungguh sangat sedikit dibandingkan dengan materi kebahasaan.
Hal tersebut tentunya akan mematikan apresiasi sastra siswa. padahal sastra
juga sangat penting untuk dipelajari.
Saran
Dari hasil kajian tersebut, saya memberikan
saran sebagai berikut.
1.
Materi pengajaran mapel Bahasa dan Sastra
Indonesia harus dibuat variatif dengan memasukkan materi kebahasaan dan
kesastraan secara berimbang.
2. Teks yang dipelajari pada mapel Bahasa
Indonesia sebaiknya dipilih berdasarkan kebutuhan siswa.
3. Teks yang dipelajari harus diajarkan secara
berkelanjutan pada setiap jenjang agar kemampuan siswa semakin tajam.
4.
Sebaiknya, pemerintah memasukkan kembali
materi-materi yang terdapat pada KTSP karena menurut saya materi pada KTSP
lebih variatif dan sesuai dengan kebutuhan siswa terutama dalam menghadapi
persaingan global di masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!