Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Monday 11 January 2016

TOLONG PAK MENTERI, KEMBALIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA KAMI!


Selayang Pandang
Kurikulum 2013 pada hakikatnya adalah penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sehingga wajar sebagian ahli pendidikan menyebut Kurikulum 2013 dengan istilah KTSP yang disempurnakan. Saya pun lebih bersepakat jika Kurikulum 2013 lebih baik dipanggil dengan istilah KTSP yang disempurnakan saja. Sebab penamaan Kurikulum 2013 telah membuat paradigma baru di kalangan guru-guru. Pada realitanya di lapangan, guru-guru di berbagai sekolah dan daerah termasuk di Ogan Ilir telah menganggap Kurikulum 2013 sebagai sesuatu yang baru. Artinya, sebagai sesuatu yang baru, guru-guru telah menganggap bahwa apa yang termaktub dalam Kurikulum 2013 semuanya adalah baru. Paradigma tersebut pada akhirnya telah menyebabkan guru-guru terutama yang berusia lanjut dan guru-guru di pelosok kesulitan memahami Kurikulum 2013 karena mereka menganggap sebagi Kurikulum baru akan sulit untuk dipahami. Padahal menurut saya sebenarnya apa yang termaktub dalam Kurikulum 2013 sebenarnya adalah 85% wajah lama dan hanya 15% saja yang baru.


Hasil Kajian Terhadap Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Mapel Bahasa Indonesia Jenjang SMP
Dari hasil pengamatan dan kajian terhadap Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Mapel Bahasa Indonesia kelas VII—IX didapatkan hasil sebagai berikut.
1.    Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti (KI) 1 dan 2 menurut saya sudah sesuai. Memang seharusnya dalam setiap pembelajaran guru senantiasa menyisipkan kompetensi yang bersifat afektif (ketuhanan dan sosial). Hanya saja pada praktiknya di lapangan, guru kebanyakan merasa sulit untuk mengintegrasikan KD 1 dan 2 tersebut serta sulit untuk mengukurnya pada siswa. Untuk itu diperlukan pemodelan yang jelas sehingga guru dapat mengerti bagaimana melaksanakan KD pada KI 1 dan 2 tersebut.

2.    Kompetensi Dasar 3.1—3.4 dan 4.1—4.4 yang disajikan dalam Kurikulum 2013 hanya menyediakan porsi besar bagi pembelajaran Bahasa Indonesia saja dan menyediakan sedikit porsi (bahkan menghilangkan) pembelajaran Sastra.
Hal tersebut tentu bertolak belakang dengan apa yang dicita-citakan dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Sebagai bagian dari kekayaan bangsa, pengajaran Sastra mutlak harus dipertahankan bahkan seharusnya porsinya harus pengajarannya harus ditingkatkan.
Dalam KD Kurikulum 2013 nampak jelas bahwa pembelajaran yang diselenggarakan hanya berbasis pada teks yang bersifat kebahasaan saja dan tidak memunculkan teks kesastraan. Siswa dari kelas VII, VIII, IX selalu dituntut untuk menguasai berbagai model teks kebahasaan dan hanya sedikit mengajarkan teks kesastraan. Lebih jelasnya lihat tebel:


Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia Kelas VII KD 3.1—3.4 dan 4.1—4.4 


3.1 Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan


3.2 Membedakan teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan


3.3 Mengklasifikasi teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan


3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan maupun tulisan


4.1 Menangkap makna teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan

4.2 Menyusun teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan

4.3 Menelaah dan merevisi teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan

4.4 Meringkas teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik secara lisan maupun tulisan


Dari KD 3.1—3.4 dan 4.1—4.4 terlihat jelas bahwa selama kelas VII siswa hanya difokuskan untuk menguasai lima jenis teks saja, yakni teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek. Dengan kata lain, dari satu tahun pembelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas VII empat kali mempelajari teks kebahasaan (hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, dan eksplanasi) dan hanya satu kali mempelajari teks kesastraan (cerita pendek).


Kompetensi Dasar Kelas VIII KD 3.1—3.4 dan KD 4.1—4.4


3.1 Memahami teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun tulisan

3.2 Membedakan teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun tulisan



3.3 Mengklasifikasi teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun tulisan



3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan mupun tulisan


4.1 Menangkap makna teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik secara lisan maupun tulisan

4.2 Menyusun teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan

4.3 Menelaah dan merevisi teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan

4.4 Meringkas teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik secara lisan maupun tulisan


Dari KD kelas VIII tersebut terlihat bahwa selama satu tahun pembelajaran siswa difokuskan untuk menguasai lima jenis teks, yakni teks cerita fabel, ulasan, diskusi, prosedur, dan biografi. Artinya, porsi pengajaran Bahasa masih lebih besar, yakni ulasan, diksusi, dan prosedur. Sedangkan pengajaran sastra lebih sedikit, yakni fabel dan biografi.

Kompetensi Dasar Kelas IX KD 3.1—3.4 dan 4.1—4.4


3.1 Memahami teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik melalui lisan maupun tulisan


3.2 Membedakan teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik melalui lisan maupun tulisan



3.3 Mengklasifikasi teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik melalui lisan maupun tulisan



3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan mupun tulisan



4.1 Menangkap makna teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik secara lisan maupun tulisan

4.2 Menyusun teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan mupun tulisan

4.3 Menelaah dan merevisi teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan

4.4 Meringkas teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik secara lisan maupun tulisan


Dari KD kelas IX tersebut terlihat jelas bahwa selama satu tahun pembelajaran siswa difokuskan untuk menguasai empat jenis teks, yakni teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman. Artinya KD kelas IX hanya memberikan ruang untuk pengajaran teks kebahasaan dan tidak memberikan ruang untuk pengajaran teks kesastraan.

3.    Dari kajian nomor dua di atas, didapatkan bahwa dalam Kurikulum 2013 tingkat SMP Mapel Bahasa Indonesia, siswa difokuskan menguasai 11 teks kebahasaan dan 3 teks kesastraan (cerita pendek, fabel, dan biografi). Berkaitan dengan hal tersebut, jelas terlihat bahwa Kurikulum 2013 tidak sesuai dengan hakikat tujuan pembelajaran Bahasa dan sastra Indonesia. Seharusnya, Kurikulum 2013 tetap mempertahankan KD yang terdapat pada KTSP sehingga dalam Kurikulum 2013 mapel Bahasa Indonesia seharusnya tetap mempertahankan teks kesastraan lain, seperti pantun, puisi, syair, novel, dan drama.

4.    Dari kajian nomor dua di atas, didapatkan bahwa teks kebahasaan yang dipelajari tidak sesuai dengan realita kehidupan siswa di tengah masyarakat. Artinya, teks yang dipelajari pada dasarnya agak kurang penting dan sedikit memberikan manfaat bagi siswa terutama kelak setelah siswa menyelesaikan sekolahnya dan terjun ke tengah masyarakat. Hal berbeda jika kita bandingkan dengan materi yang dipelajari pada KTSP yang begitu variatif. Materi yang dipelajari pun sangat sesuai dengan kebutuhan siswa terutama untuk bekal mereka setelah ketika mereka hidup di tengah masyarakat nanti.

5.    Berdasarkan kajian KD 3.1—3.4 dan 4.1—4.4 pada kelas VII—IX menunjukkan adanya ketidakberlanjutan pembelajaran teks. Artinya teks yang dipelajari pada tiap jenjang mulai dari kelas VII—IX berbeda satu sama lainnya. Hal tersebut tentu menjadi suatu masalah sebab penguasaan sebuah teks akan menjadi tajam jika dipelajari secara terus-menerus (berkelanjutan). Artinya, seharusnya teks yang dipelajari pada kelas VII haruslah pula disisipkan kembali pada kelas VIII dan kelas IX untuk menjamin bahwa siswa memang benar-benar menguasai teks tersebut secara mahir. Jika tidak disisipkan dalam setiap jenjang, akan menyebabkan siswa yang tadinya telah mahir menguasai teks pada kelas VII akan lupa terhadap teks tersebut pada kelas VIII dan IX dikarenakan mereka mempelajari teks yang baru dan tidak pernah lagi mempelajari teks yang diperoleh di kelas VII.


6.    Berkaitan dengan hasil kajian nomor tiga di atas, terlihat jelas bahwa materi pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi menoton dan cenderung membosankan. Hal tersebut dikarenakan materi yang diajarkan tidak variatif. Berkaitan dengan hal tersebut, berdasarkan pengalaman saya sebagai guru Bahasa Indonesia dan guru-guru Bahasa Indonesia lainnya, siswa malah menjadi bosan dan tidak tertarik mengikuti pembelajaran Bahasa Indonesia karena mereka selalu disajikan materi yang sama.
Berikut saya kutipkan dialog yang pernah saya alami dengan siswa saya.
Siswa       : “Pak, belajar yang lain dong!”
Saya         : “Belajar apa nak?”
Siswa       : Belajar pantun atau puisi pak? Atau belajar drama pak?”
Saya         : “Wah, materinya ndak ada dalam buku nak!”
Siswa       : “Bosan pak belajar teks terus. Teks itu lagi itu lagi. Beda seperti dulu. Kami belajar drama, belajar puisi, belajar pantun”
Saya         : (diam tak dapat berkata apa-apa lagi).

Berikut saya kutipkan pula dialog yang pernah saya alami dengan rekan guru sesama Mapel Bahasa Indonesia jenjang SMP dalam suatu pendampingan pengimplementasian Kurikulum 2013.
Saya                     : “Mengajar Anda masih monoton!”
Guru Bindo         : “Ya, Pak! Materi di Kurikulum 2013 terlalu monoton hanya membahasa tentang teks saja. Jadi kami bingung mau mengajarkannya bagaimana sebab siswa sudah begitu bosan jika melulu disajikan dengan teks”
Saya                     : “Ya! Memang begitu. Berbeda dengan KTSP dulu ya?”
Guru Bindo         : “Ya, Pak! Kami lebih enak mengajarkan materi di KTSP dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Siswa juga tidak bersemangat belajar disebabkan materi dalam Kurikulum 2013 hanya membahas teks, teks, dan teks”




Simpulan dan Saran

Simpulan

Dari hasil kajian sederhana saya terhadap KD Bahasa Indonesia kelas VII—IX tersebut, dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama KD Bahasa Indonesia kelas VII—IX yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah adalah pada materi yang ada pada KD. Materi yang terdapat pada KD sangat tidak variatif dan cenderung membosankan. Selain itu, porsi antara materi kesastraan sungguh sangat sedikit dibandingkan dengan materi kebahasaan. Hal tersebut tentunya akan mematikan apresiasi sastra siswa. padahal sastra juga sangat penting untuk dipelajari.



Saran

Dari hasil kajian tersebut, saya memberikan saran sebagai berikut.
1.      Materi pengajaran mapel Bahasa dan Sastra Indonesia harus dibuat variatif dengan                 memasukkan materi kebahasaan dan kesastraan secara berimbang.
2.   Teks yang dipelajari pada mapel Bahasa Indonesia sebaiknya dipilih berdasarkan kebutuhan siswa.
3. Teks yang dipelajari harus diajarkan secara berkelanjutan pada setiap jenjang agar kemampuan siswa semakin tajam.
4.    Sebaiknya, pemerintah memasukkan kembali materi-materi yang terdapat pada KTSP karena menurut saya materi pada KTSP lebih variatif dan sesuai dengan kebutuhan siswa terutama dalam menghadapi persaingan global di masa yang akan datang.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!