SERTIFIKASI GURU TERANCAM DISTOP!
Lika-liku perjuangan guru dalam
mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (sertifikasi) guru nampaknya bakal
semakin sulit saja. Setelah guru dituntut untuk memenuhi 24 jam sehingga guru
harus pontang-panting mengejar kekurangan jam mengajar—kini di tahun 2015 untuk
mendapatkan sertifikasi maka guru harus mengikuti Program Pelatihan Guru dalam
Jabatan (PPGJ). Adanya program PPGJ tentu dirasakan sangat sulit bagi guru
dikarenakan waktu tempuhnya yang cukup lama sekitar dua bulan (terdiri dari 140
jam workshop dan sisanya praktik mengajar, bimbingan konseling, dan membuat
PTK).Sungguh derita guru memang tiada habisnya.
Setelah semua syarat yang begitu
rumit tersebut—kini ada kabar terbaru yang didapat dari dinas provinsi bahwa
bagi guru yang telah sertifikasi diharuskan memiliki nila Uji Kompetensi Guru
(UKG) minimal 70 (skala nasional). Nah, informasi yang didapat—bagi guru yang
nilai UKG-nya dibawah 70 maka pada tahun 2015 ini akan dipanggil kembali untuk
mengikuti UKG lagi. Jika hingga tahun 2016 nilai UKG guru tersebut masih belum
bisa mencapai 70 maka tunjangan sertifikasinya akan dicabut dan yang
bersangkutan dinyatakan tidak berhak mendapatkan sertifikasi lagi. Sungguh
berat bukan? Bayangkan setahu saya begitu banyak guru yang memiliki nilai UKG
dibawah 70. Jika demikian, artinya akan banyak guru yang distop tunjangan
sertifikasinya. Hem....
Waduh kok guru malah diginiin ya gan, padahal kan guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, hehe mantab gan artikelnya :)
ReplyDeletemenarik, itung2 nambah pengetahuan :)
ReplyDeleteorang-orang hebat atas jasa siapa? ya jasa guru eaalaaahh gusti-gusti permainan para malaikat gedung mewah,
ReplyDeletebegitulah nasib guru
Deletethanks mas, lumayan ilmunya ...
ReplyDeletesama-sama
DeleteAda baiknya juga sih, karena itu akan membuat gruru terus belajar dan tidak puas dengan ilmu yang sudah didapa,
ReplyDeletehttp://sholehud1n.blogspot.com/