Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Thursday 9 October 2014

Artikel

Menanti Implementasi Kurikulum 2013
Oleh: Alamsari, M. Pd.
(Tenaga Pendidik di SMPN 4 Rantau Panjang, Ogan Ilir)
Terlalu dini jika pemerintah menetapkan pergantian KTSP menjadi Kurikulum 2013. Seyogyanya untuk dapat melihat kelemahan suatu kurikulum diperlukan waktu yang cukup lama. Bukan setahun, dua tahun, atau beberapa tahun saja.
Dunia pendidikan kita kembali digemparkan oleh perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013. Perubahan tersebut telah secara resmi dilansir oleh pihak Kementrian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemdibud). Bahkan, rencananya Kurikulum tersebut akan segera diimplementasikan secara terbatas pada tahun ajaran baru ini.
Terkait perubahan kurikulum lama (KTSP) ke kurikulum baru (Kurikulum 2013) tersebut, Kemdikbud menandaskan ada beberapa alasan yang melandasi mengapa perlunya perubahan kurikulum tersebut. Pertama: Konten dalam KTSP dianggap masih terlalu padat. Kedua: KTSP dianggap belum sepenuhnya berbasis kompetensi. Ketiga: Kompetensi dianggap belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Keempat: KTSP dianggap belum peka dengan perubahan sosial. Kelima: Standar proses pembelajaran dianggap belum menggambarkan pembelajaran inti. Keenam: Standar penilaian dianggap belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi.
Hakikatnya, perubahan sebuah kurikulum dianggap perlu dilakukan hanya jika memang didapati kekurangan atau kelemahan dari kurikulum sebelumnya. Lalu terkait KTSP, benarkah terdapat kelemahan atau kekurangan? Tentu, dalam hal ini pihak Kemdikbud terlalu terburu-buru menafsirkan kegagalan dalam KTSP tersebut.
Seyogyanya, untuk dapat melihat kelemahan atau kekurangan suatu kurikulum diperlukan waktu yang cukup lama. Selain itu pula, diperlukan pengamatan dan penelitian yang mendalam dan komprehensif sehingga benar-benar didapatkan data yang valid terkait ada atau tidaknya kelemahan dalam kurikulum sebelumnya. Berkaitan dengan hal tersebut, jika menengok pada proses pengimplementasian KTSP, penulis beranggapan masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa KTSP perlu pembenahan.
KTSP pertama kali diterapkan dalam dunia pendidikan kita pada tahun 2006. Dengan demikian, jika merunut waktunya,  sampai sekarang KTSP telah diimplementsikan dalam dunia pendidikan selama tujuh tahun. Sebelumnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) malah hanya sempat diterapkan selama tiga tahun saja, yaitu dalam kurun waktu 2004—2006. Alangkah mirisnya dunia pendidikan kita. Belumlah cukup waktunya, sebuah kurikulum diimplementasikan, pemerintah malah telah merancang kurikulum baru untuk menggantikan kurikulum sebelumnya.
Lalu benarkah KTSP sudah saatnya diubah menjadi Kurikulum 2013? Menurut hemat penulis, hakikatnya, belum saatnya KTSP tersebut digantikan dengan kurikulum baru,. Hal itu didasarkan beberapa alasan. Pertama: Jangka waktu pengimplemntasian KTSP masih terlalu muda, sehingga masih terlalu dini untuk dapat memvonis bahwa KTSP memiliki banyak kekurangan (baca:gagal). Kedua: Alasan yang disampaikan pemerintah, sungguh tidak masuk akal. Kalau kita menelisik lebih mendalam, apa yang disampaikan pemerintah justru terkesan dibuat-buat (dicari-cari alasannya).
Sebagai contoh, dari segi Kompetensi Lulusan. Menurut pemerintah dalam KTSP, lulusan dianggap belum menekankan pada pendidikan karakter. Selain itu, lulusan juga dianggap belum memiliki keterampilan-keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan. Menurut pemerintah, seharusnya kondisi ideal adalah lulusan memiliki akhlak mulia dan menguasai keterampilan-keterampilan sesuai kebutuhan. Contoh lainnya dari Segi Penilaian. Dalam KTSP, penilaian dianggap hanya menekankan pada Aspek Kognitif saja. Selain itu, test hanya menjadi penilaian dominan. Lagi-lagi, menurut pemerintah, kondisi idealnya penilaian menekankan pada Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. Serta penilaian terdiri atas test dan portofolio yang dilaksanakan secara seimbang.
Tanpa bermaksud menghakimi pemerintah, adalah sebuah pola berpikir yang salah jika alasan-alasan yang disebutkan itu kemudian justru dijadikan alasan untuk mengubah kurikulum. Pada kenyataannya, apa yang disebutkan pemerintah sebagai kondisi ideal tersebut, sebenarnya sudah terdapat dalam KTSP. Menurut hemat penulis, KTSP sudah cukup sempurna. KTSP sebenarnya dapat memberikan efek pendidikan yang luar biasa seperti yang diharapkan, jika memang benar-benar diimplementasikan sebagaimana  mestinya. Hanya saja memang kenyataannya di lapangan,  pengimplementasian KTSP sejauh ini masih menyimpang dari yang seharusnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, hendaknya pemerintah berpikir jernih. Pemerintah seharusnya memperbaiki atau menatar kembali tenaga pelaksananya (pendidik dan tenaga kependidikan) dan bukan malah mengubah kurikulumnya. Pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus pada guru sebagai tulang punggung pelaksana pendidikan di tingkat sekolah. Adalah sesuatu yang sia-sia jika sebuah kurikulum yang tertata apik dan sempurna tidak didukung dengan tenaga pelaksana yang baik.
Respons Positif
Lalu bagaimanakah sikap kita terkait perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013? Pada awal pelaksanaan uji publik terkait rencana pengimplementasian Kurikulum 2013, sebenarnya telah banyak pihak yang telah berpartisipasi, menyampaikan aspirasi mereka terkait perlu atau tidaknya perubahan kurikulum tersebut. Berbagai kalangan sebagian besar cenderung menolak adanya Kurikulm 2013 karena dinilai memang belum perlu dilakukan perubahan.
Sayangnya, aspirasi yang disalurkan tersebut sepertinya tak digubris oleh pemerintah. Walaupun menurut pihak Kemdikbud sendiri, pihaknya telah menampung segala aspirasi yang disampaikan. Adalah sesuatu yang percuma jika aspirasi hanya sekedar ditampung tanpa ada tindak lanjutnya.
Kini, pemerintah (Kemdikbud) telah bulat bertekad menerapkan kurikulum 2013. Hal tersebut ditunjukkan dengan keseriusan pemerintah untuk melengkapi dan memenuhi segala sesuatunya terkait perangkat pendukung pengimplementasian Kurikulum 2013, seperti bahan ajar dan tenaga pelaksananya. Jika demikian, bagaimana sikap kita? Ya! Nasi telah menjadi bubur. Kita tentu tidak akan mungkin lagi menyuarakan penolakan terhadap Kurikulum 2013. Sebab, sudah begitu banyak tenaga, usaha, dan dana yang terkuras dalam pengubahan kurikulum tersebut, mulai dari perancangan sampai pelatihan pengimplementasian pada tingkat sekolah.
Sekarang sikap kita sebaiknya berlapang dada. Bersatu dan bersinergi, menjalin kerjasama yang baik guna mensukseskan pengimplementasian Kurikulum 2013 itu. Setidaknya, kita ikut berperan serta dalam mengawasi pengimplementasian Kurikulum 2013 sehingga dapat membantu pemerintah mengatasi kelemahan atau kekurangan dalam Kurikulum 2013. Hingga pada akhirnya, apa yang didambakan terhadap kondisi ideal dalam diri anak bangsa (generasi)  kita sesuai dengan apa yang diharapkan. Semoga saja!

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!