Menanti Implementasi Kurikulum 2013
Oleh:
Alamsari, M. Pd.
(Tenaga
Pendidik di SMPN 4 Rantau Panjang, Ogan Ilir)
Terlalu
dini jika pemerintah menetapkan pergantian KTSP menjadi Kurikulum 2013.
Seyogyanya untuk dapat melihat kelemahan suatu kurikulum diperlukan waktu yang
cukup lama. Bukan setahun, dua tahun, atau beberapa tahun saja.
Dunia
pendidikan kita kembali digemparkan oleh perubahan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013. Perubahan tersebut telah secara resmi
dilansir oleh pihak Kementrian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemdibud).
Bahkan, rencananya Kurikulum tersebut akan segera diimplementasikan secara
terbatas pada tahun ajaran baru ini.
Terkait
perubahan kurikulum lama (KTSP) ke kurikulum baru (Kurikulum 2013) tersebut,
Kemdikbud menandaskan ada beberapa alasan yang melandasi mengapa perlunya
perubahan kurikulum tersebut. Pertama: Konten dalam KTSP dianggap
masih terlalu padat. Kedua: KTSP dianggap belum
sepenuhnya berbasis kompetensi. Ketiga: Kompetensi dianggap belum
menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Keempat:
KTSP dianggap belum peka dengan perubahan sosial. Kelima: Standar proses
pembelajaran dianggap belum menggambarkan pembelajaran inti. Keenam:
Standar penilaian dianggap belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi.
Hakikatnya,
perubahan sebuah kurikulum dianggap perlu dilakukan hanya jika memang didapati
kekurangan atau kelemahan dari kurikulum sebelumnya. Lalu terkait KTSP,
benarkah terdapat kelemahan atau kekurangan? Tentu, dalam hal ini pihak
Kemdikbud terlalu terburu-buru menafsirkan kegagalan dalam KTSP tersebut.
Seyogyanya,
untuk dapat melihat kelemahan atau kekurangan suatu kurikulum diperlukan waktu
yang cukup lama. Selain itu pula, diperlukan pengamatan dan penelitian yang
mendalam dan komprehensif sehingga benar-benar didapatkan data yang valid
terkait ada atau tidaknya kelemahan dalam kurikulum sebelumnya. Berkaitan dengan
hal tersebut, jika menengok pada proses pengimplementasian KTSP, penulis
beranggapan masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa KTSP perlu pembenahan.
KTSP
pertama kali diterapkan dalam dunia pendidikan kita pada tahun 2006. Dengan
demikian, jika merunut waktunya, sampai
sekarang KTSP telah diimplementsikan dalam dunia pendidikan selama tujuh tahun.
Sebelumnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) malah hanya sempat diterapkan
selama tiga tahun saja, yaitu dalam kurun waktu 2004—2006. Alangkah mirisnya
dunia pendidikan kita. Belumlah cukup waktunya, sebuah kurikulum
diimplementasikan, pemerintah malah telah merancang kurikulum baru untuk
menggantikan kurikulum sebelumnya.
Lalu
benarkah KTSP sudah saatnya diubah menjadi Kurikulum 2013? Menurut hemat
penulis, hakikatnya, belum saatnya KTSP tersebut digantikan dengan kurikulum
baru,. Hal itu didasarkan beberapa alasan. Pertama: Jangka waktu
pengimplemntasian KTSP masih terlalu muda, sehingga masih terlalu dini untuk
dapat memvonis bahwa KTSP memiliki banyak kekurangan (baca:gagal). Kedua:
Alasan yang disampaikan pemerintah, sungguh tidak masuk akal. Kalau kita
menelisik lebih mendalam, apa yang disampaikan pemerintah justru terkesan
dibuat-buat (dicari-cari alasannya).
Sebagai
contoh, dari segi Kompetensi Lulusan. Menurut pemerintah dalam KTSP, lulusan
dianggap belum menekankan pada pendidikan karakter. Selain itu, lulusan juga dianggap
belum memiliki keterampilan-keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan. Menurut
pemerintah, seharusnya kondisi ideal adalah lulusan
memiliki akhlak mulia dan menguasai keterampilan-keterampilan sesuai kebutuhan.
Contoh lainnya dari Segi Penilaian. Dalam KTSP, penilaian dianggap hanya
menekankan pada Aspek Kognitif saja. Selain itu, test hanya menjadi penilaian
dominan. Lagi-lagi, menurut pemerintah, kondisi idealnya penilaian
menekankan pada Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. Serta penilaian
terdiri atas test dan portofolio yang dilaksanakan secara seimbang.
Tanpa
bermaksud menghakimi pemerintah, adalah sebuah pola berpikir yang salah jika alasan-alasan
yang disebutkan itu kemudian justru dijadikan alasan untuk mengubah kurikulum.
Pada kenyataannya, apa yang disebutkan pemerintah sebagai kondisi ideal tersebut,
sebenarnya sudah terdapat dalam KTSP. Menurut hemat penulis, KTSP sudah cukup
sempurna. KTSP sebenarnya dapat memberikan efek pendidikan yang luar biasa seperti
yang diharapkan, jika memang benar-benar diimplementasikan sebagaimana mestinya. Hanya saja memang kenyataannya di
lapangan, pengimplementasian KTSP sejauh
ini masih menyimpang dari yang seharusnya.
Berkaitan
dengan hal tersebut, hendaknya pemerintah berpikir jernih. Pemerintah
seharusnya memperbaiki atau menatar kembali tenaga pelaksananya (pendidik dan
tenaga kependidikan) dan bukan malah mengubah kurikulumnya. Pemerintah
hendaknya memberikan perhatian khusus pada guru sebagai tulang punggung pelaksana
pendidikan di tingkat sekolah. Adalah sesuatu yang sia-sia jika sebuah
kurikulum yang tertata apik dan sempurna tidak didukung dengan tenaga pelaksana
yang baik.
Respons Positif
Lalu
bagaimanakah sikap kita terkait perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013? Pada awal
pelaksanaan uji publik terkait rencana pengimplementasian Kurikulum 2013,
sebenarnya telah banyak pihak yang telah berpartisipasi, menyampaikan aspirasi
mereka terkait perlu atau tidaknya perubahan kurikulum tersebut. Berbagai
kalangan sebagian besar cenderung menolak adanya Kurikulm 2013 karena dinilai
memang belum perlu dilakukan perubahan.
Sayangnya,
aspirasi yang disalurkan tersebut sepertinya tak digubris oleh pemerintah.
Walaupun menurut pihak Kemdikbud sendiri, pihaknya telah menampung segala aspirasi
yang disampaikan. Adalah sesuatu yang percuma jika aspirasi hanya sekedar
ditampung tanpa ada tindak lanjutnya.
Kini,
pemerintah (Kemdikbud) telah bulat bertekad menerapkan kurikulum 2013. Hal
tersebut ditunjukkan dengan keseriusan pemerintah untuk melengkapi dan memenuhi
segala sesuatunya terkait perangkat pendukung pengimplementasian Kurikulum 2013,
seperti bahan ajar dan tenaga pelaksananya. Jika demikian, bagaimana sikap
kita? Ya! Nasi telah menjadi bubur. Kita tentu tidak akan mungkin lagi menyuarakan
penolakan terhadap Kurikulum 2013. Sebab, sudah begitu banyak tenaga, usaha,
dan dana yang terkuras dalam pengubahan kurikulum tersebut, mulai dari
perancangan sampai pelatihan pengimplementasian pada tingkat sekolah.
Sekarang
sikap kita sebaiknya berlapang dada. Bersatu dan bersinergi, menjalin kerjasama
yang baik guna mensukseskan pengimplementasian Kurikulum 2013 itu. Setidaknya, kita
ikut berperan serta dalam mengawasi pengimplementasian Kurikulum 2013 sehingga
dapat membantu pemerintah mengatasi kelemahan atau kekurangan dalam Kurikulum
2013. Hingga pada akhirnya, apa yang didambakan terhadap kondisi ideal dalam diri
anak bangsa (generasi) kita sesuai
dengan apa yang diharapkan. Semoga saja!
No comments:
Post a Comment
Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!