Selamat Datang di www.pengingatku.blogspot.com

Thursday 16 October 2014

Penilaian Keprofesian Berkelanjutan dan Penilaian Kinerja Guru

PKB DAN PKG GURU


Untuk dapat naik golongan, seorang guru PNS haruslah melakukan Penilaan Keprofesian Berkelanjutan (PKB dan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Setidaknya ada dua unsur yang harus dipenuhi oleh seorang guru JIKA ingin naik golongan. Unsur tersebut adalah unsur utama dan unsur penunjang. di dalam unsur utama, aspek penilaian yang paling besar penilaiannya adalah Aspek Kinerja Guru. Sedangkan Unsur Penunjang, aspek yang harus dipenuhi oleh seorang guru adalah Aspek Penilaian Keprofesian Berkelanjutan, yaitu berupa Pengembangan Diri (mengikuti KKG/MGMP atau mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan keprofesian yang relevan), dan MEMBUAT Karya Tulis baik Ilmiah maupun Non-Ilmiah (Inovatif). Karya Tulis tersebut haruslah dipublikasikan di Media Massa, Jurnal, atau Majalah, dan atau dapat juga Didiseminasikan di Forum Ilmiah. Berikut ini, saya lampirkan Buku Pedoman PKB dan PKG dari Kementrian Pendidikan. Semoga Bermanfaat.


PKB dan PKG




No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentarnya ya! Berkomentarlah dengan bijak dan relevan!